Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perancis Desak Israel Tidak Hancurkan Desa Khan Al-Ahmar

kurnia - Rabu, 12 September 2018 - 19:55 WIB

Rabu, 12 September 2018 - 19:55 WIB

7 Views ㅤ

Paris, MINA – Pemerintah Perancis mendesak Israel Selasa (11/9), untuk tidak menghancurkan desa Badui Khan al-Ahmar, Al-Quds (Yerusalem Timur) di Tepi Barat yang diduduki.

Menteri Perancis untuk Eropa dan Urusan Luar Negeri Jean-Yves Le Drian menyatakan,  Perancis bergabung dengan Perwakilan Tinggi Uni Eropa (UE), Federica Mogherini dalam menyerukan kepada pemerintah Israel untuk tidak melanjutkan pembongkaran desa itu.

Dia juga menegaskan pembongkaran infrastruktur dan rumah di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki, bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional, khususnya Konvensi Jenewa keempat karena mereka akan menghasilkan evakuasi dan pemindahan paksa populasi dan resolusi Dewan Keamanan.

Ia menyatakan, keprihatinan mendalam mengenai rencana Israel untuk menghancurkan desa Khan al-Ahmar dan untuk mengusir warga Palestina.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

“Pihaknya menyatakan keprihatinan yang mendalam atas situasi ini. Di bawah keputusan Mahkamah Agung Israel, keputusan tersebut atas perintah  pemerintah Israel,” kata Le Drian. demikian Maan News Agency melaporkan.

Perancis menaruh perhatian khusus pada kasus Khan Al-Ahmar mengingat lokasinya di wilayah yang sangat penting bagi kedekatan negara Palestina dan untuk kelangsungan hidup solusi dua negara dengan Al-Quds sebagai Ibu Kota.

Karena itu, ia memperingatkan tentang potensi kemanusiaan serta konsekuensi politik dari pembongkaran desa ini dan perpindahan penduduknya.

Le Drian menyatakan, Perancis akan melanjutkan upayanya untuk mempertahankan solusi dua negara dengan Uni Eropa. (T/R03/P1)

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda