Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilih Dihukum, Puluhan Tentara Israel Tolak Tugas di Gaza

Hasanatun Aliyah - Rabu, 26 Juni 2024 - 01:41 WIB

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:41 WIB

17 Views

Ilustrasi: Tentara Pendudukan Israel. (Foto: Quds Press)

Tel Aviv, MINA – Surat kabar Ibrani Haaretz melaporkan, puluhan tentara cadangan Israel mengumumkan bahwa mereka tidak mau kembali bertugas militer di Gaza, bahkan jika mereka akan dihukum.

“Ratusan tentara cadangan tentara pendudukan Israel pergi ke luar negeri setiap bulan tanpa memberi tahu komandan mereka, mengingat perang yang terus berlanjut di Gaza, di mana pasukan pendudukan menderita kerugian besar selama beberapa bulan terakhir.” Media Ibrani melaporkan dilansir Qudspress, Selasa (25/6).

Majelis Umum Parlemen Israel (Knesset) menyetujui, dalam pembacaan pertama, pada Senin malam, sebuah rancangan undang-undang yang untuk sementara waktu menaikkan usia pengecualian dari dinas cadangan tentara.

Surat kabar Haaretz mengindikasikan bahwa rancangan undang-undang tersebut bertujuan mencegah pemecatan tentara cadangan yang mendekati usia pengecualian dan yang saat ini berpartisipasi dalam pertempuran.

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang

Rancangan undang-undang tersebut menetapkan bahwa prajurit cadangan akan bertugas hingga usia 41 tahun, bukan 40 tahun yang berlaku saat ini, dan bahwa perwira cadangan akan bertugas hingga usia 46 tahun, bukan 45 tahun.

Undang-undang tersebut juga menetapkan peningkatan usia pengecualian dalam beberapa profesi atau pekerjaan yang ditentukan oleh keputusan Menteri Pertahanan di Korps Cadangan menjadi 50 tahun, bukan 49 tahun, termasuk dokter tempur, paramedis, dan teknisi, menurut sumber yang sama.

RUU tersebut memerlukan pemungutan suara dalam tiga kali pembacaan untuk menjadi undang-undang yang efektif, dan jika hal itu terjadi, maka masa berlaku undang-undang sementara tersebut akan diperpanjang untuk jangka waktu 3 bulan hingga 30 September 2024.

Menurut situs Ibrani Calcalist, Menteri Komunikasi Israel Shloma Karhi mempresentasikan rancangan undang-undang tersebut atas nama Menteri Pertahanan Yoav Galant, yang saat ini sedang mengunjungi Washington.

Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina

Karhi mengatakan bahwa mengingat mobilisasi darurat dan kontribusi signifikan tentara cadangan Israel dalam upaya tempur, demobilisasi ribuan tentara cadangan dalam peran tempur dan dukungan tempur dapat menyebabkan kerugian besar terhadap efisiensi operasional dan kemampuan tempur tentara.

Menurut data tentara pendudukan Israel yang diumumkan pada Ahad malam, jumlah korban tewas di Jalur Gaza mencapai 665 tentara dan perwira sejak awal perang pada 7 Oktober, termasuk 313 orang tewas sejak awal perang darat yang pecah pada 27 Oktober.

Data juga menunjukkan bahwa 3.894 tentara dan perwira terluka sejak awal perang, termasuk 1.977 tentara dalam pertempuran darat. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
MINA Preneur