Bogota, MINA – Pemilihan presiden (pilpres) di Kolombia akan berlanjut ke putaran kedua setelah tidak ada kandidat yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara pada putaran pertama.
Kandidat konservatif Abelardo de la Espriella tampil sebagai peraih suara terbanyak dengan keunggulan tipis atas rival utamanya, Senator sayap kiri Iván Cepeda.
Berdasarkan hasil penghitungan hampir seluruh suara yang dirilis otoritas pemilu Kolombia, De la Espriella memperoleh sekitar 43,7 persen suara, sementara Cepeda meraih sekitar 40,9 persen. Al-Jazeera melaporkan, Senin (1/6).
Selisih keduanya mencapai lebih dari 650 ribu suara, sehingga kedua kandidat dipastikan melaju ke putaran kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni mendatang.
Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal
Hasil tersebut cukup mengejutkan karena sejumlah survei menjelang pemungutan suara sebelumnya menempatkan Cepeda sebagai kandidat terdepan.
Namun pada hari pemilihan, De la Espriella berhasil mengonsolidasikan dukungan dari kelompok konservatif dan pemilih kanan, termasuk sebagian pendukung kandidat lain yang gagal melaju ke putaran berikutnya.
De la Espriella dikenal sebagai pengacara sekaligus figur politik yang mengusung agenda keamanan yang lebih keras terhadap kelompok bersenjata dan jaringan narkotika.
Ia juga berjanji memperkuat hubungan dengan Amerika Serikat, meningkatkan investasi asing, serta mendorong kebijakan ekonomi yang lebih ramah pasar.
Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi
Sementara itu, Cepeda yang didukung koalisi pemerintahan Presiden Gustavo Petro menawarkan kelanjutan program reformasi sosial, perluasan layanan publik, dan pendekatan dialog dalam menyelesaikan konflik bersenjata di negara tersebut.
Pemilu kali ini menjadi salah satu kontestasi politik paling ketat dalam beberapa tahun terakhir di Kolombia. Isu keamanan, ekonomi, meningkatnya aktivitas kelompok kriminal bersenjata, serta tingginya produksi narkotika menjadi perhatian utama pemilih.
Presiden Gustavo Petro sendiri tidak dapat mencalonkan diri kembali karena aturan konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya satu periode. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AS Dilaporkan Serang Pulau Qeshm di Selat Hormuz, Ledakan Terdengar di Pesisir Selatan Iran
















Mina Indonesia
Mina Arabic