Baghdad, MINA – Perdana Menteri Irak Haider Al-Abadi menyambut baik keputusan Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) sehubungan dengan keputusan Pengadilan Federal mengenai pemisahan diri.
“Kami menyambut baik keputusan yang diambil oleh Pemerintah Daerah Kurdistan,” kata Abadi dalam konferensi pers pekanannnya, Selasa (14/11). Demikian Rudaw memberitakannya yang dikutip MINA.
Sebelumnya pada hari itu, KRG mengeluarkan sebuah pernyataan bahwa mereka akan menghormati interpretasi pengadilan terhadap Pasal 1 konstitusi.
KRG juga menyatakan harapan bahwa keputusan pengadilan dapat digunakan sebagai dasar untuk memulai “dialog nasional inklusif antara Erbil dan Baghdad.”
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Abadi menekankan bahwa konstitusi melindungi integritas Irak, memastikan keamanan, stabilitas dan penegakan otoritas federal di semua tempat.
Dia meminta KRG untuk berkoordinasi dan bekerja sama berkenaan dengan pendapatan minyak, bandara, dan perbatasan.
Dalam konferensi persnya pada Selasa, Abadi juga menegaskan kembali komitmen pemerintahnya untuk membayar gaji pegawai KRG.
KRG yang didukung oleh Amerika Serikat dan PBB, telah berulang kali meminta Baghdad untuk duduk dalam perundingan politik menyelesaikan masalah mereka. Namun, Baghdad telah menetapkan prasyarat yang tidak kalah pentingnya, yaitu pembatalan hasil referendum kemerdekaan KRG. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama