London, MINA – Sebanyak 72 orang ditangkap di luar Woolwich Crown Court di London pada Jumat (12/6) setelah berkumpul untuk mendukung aksi Palestine Action pada saat sidang vonis empat aktivis yang terlibat dalam penggerebekan di pabrik Elbit Systems UK.
Seperti dikutip Anadolu Agency, Kepolisian Metropolitan London mengatakan semua 72 orang ditahan karena menyatakan dukungan mereka kepada Palestine Action, yang masih berstatus organisasi terlarang meskipun Pengadilan Tinggi telah memutuskan larangan tersebut ilegal awal tahun ini.
Ratusan demonstran berkumpul di luar pengadilan saat empat aktivis yang dikenal dengan sebutan Filton 4 menghadapi vonis atas peran mereka dalam aksi di lokasi Elbit Systems di Bristol pada 2024.
Sekitar 200 demonstran menggelar aksi duduk sementara yang lain mengangkat plakat bertuliskan: “Menyelamatkan nyawa bukanlah terorisme… Saya dukung Palestine Action.”
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
Sekitar pukul 13.20 waktu setempat, seorang pria paruh baya yang membawa salah satu plakat digelandang ke dalam mobil van polisi. Beberapa demonstran lanjut usia, antara 80 hingga 90 tahun, juga ditangkap setelah diam-diam memegang plakat yang menyatakan dukungan mereka terhadap organisasi tersebut.
Seorang pejalan kaki terdengar memohon kepada polisi saat petugas menangkap seorang wanita lanjut usia.
“Dia lemah… bisakah kau melepaskannya?… hanya karena memegang plakat!” teriak orang tersebut.
Membela penangkapan itu, Kepolisian Metropolitan mengatakan: “Kami harus menegakkan hukum yang berlaku saat ini, bukan hukum yang mungkin berlaku di masa depan. Kami harus melakukannya secara konsisten tanpa rasa takut atau pilih kasih.”
Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun
Awal tahun ini, kepolisian menyatakan bahwa mendukung Palestine Action tetap merupakan tindak pidana selama larangan tersebut masih berlaku.
Aksi protes ini bertepatan dengan sidang vonis empat aktivis Palestine Action — Samuel Corner (23), Charlotte Head (30), Leona Kamio (30), dan Fatema Rajwani (21) atas keterlibatan mereka dalam penggerebekan di pabrik Elbit Systems UK di Bristol pada 6 Agustus 2024.
Jaksa penuntut mengatakan kelompok itu menggunakan van tahanan sebagai “tombak perusak” untuk memasuki lokasi, sebelum menyemprotkan cat merah dari alat pemadam api dan menggunakan linggis serta palu godam untuk merusak komputer, drone, dan peralatan lainnya, menyebabkan kerusakan sekitar £1 juta.
Keempatnya dinyatakan bersalah melakukan kerusakan kriminal setelah pengadilan ulang bulan lalu. Meskipun mereka dibebaskan dari tuduhan perampokan bersenjata dalam persidangan sebelumnya, Hakim Johnson memutuskan bahwa aksi di Bristol memiliki “hubungan terorisme,” sebuah temuan yang dapat mengakibatkan hukuman yang lebih berat.
Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Usai Penutupan Konsulat di Yerusalem Timur
Elbit Systems, produsen militer terbesar Israel, mengoperasikan beberapa kantor dan fasilitas produksi di Inggris dan di tempat lain. Perusahaan ini memproduksi sistem komunikasi, teknologi pengawasan, serta kendaraan udara dan darat tanpa awak.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Somalia Tegas Tolak Kehadiran Israel Dalam Keadaan Apa Pun
















Mina Indonesia
Mina Arabic