Jakarta, MINA — Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (20/5) tercatat memburuk dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai angka 154, sehingga masuk dalam kategori tidak sehat. Data tersebut menunjukkan tingginya tingkat polusi udara yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data terbaru dari pemantau kualitas udara, kategori “tidak sehat” menandakan masyarakat umum mulai berpotensi mengalami gangguan kesehatan, sementara kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan dapat merasakan dampak yang lebih serius akibat paparan polusi udara.
Sejak pagi hari, sejumlah wilayah di Jakarta dilaporkan diselimuti kabut polusi yang mengurangi jarak pandang. Tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5 di udara diduga dipengaruhi oleh emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta kondisi cuaca dengan pergerakan angin yang minim sehingga polutan tertahan di atmosfer bawah.
Paparan polusi udara dalam tingkat tinggi dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, hingga memperburuk penyakit pernapasan kronis seperti asma.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat beraktivitas di area terbuka, serta menjaga kualitas udara di dalam ruangan guna meminimalkan risiko paparan polusi.
Kondisi kualitas udara Jakarta yang kembali memburuk menjadi pengingat pentingnya upaya pengendalian emisi dan penguatan kebijakan lingkungan secara berkelanjutan guna menjaga kesehatan warga ibu kota. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic