Potensi Wakaf Di Indonesia Mencapai Rp 120 Triliun

Diskusi Publik Melirik (Foto: Kurniawan)

 

Jakarta, 23 Jumadil Akhir 1438/21 Februari 2017 (MINA) – Berdasarkan perhitungan Badan Wakaf, di Indonesia mencapai Rp120 triliun per tahun dengan asumsi  100 juta warga negara Indonesia berwakaf sebesar Rp100 ribu perbulan.

Direktur Eksekutif Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat Asmono Wikan mengatakan potensi yang demikian besar sudah selayaknya digarap dengan baik guna memperkuat perekonomian nasional. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan yaitu regulator lembaga keuangan dan birokat.

“Maka, Serikat Perusahan Pers (SPS) Pusat merasa perlu turut menyebarluaskan program dan manfaat Wakaf Hasanah yang digagas BNI Syariah,” kata Asmono dalam Diskusi Publik yang diadakan SPS bersama BNI Syariah, di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (20/2) malam.

Dia mengatakan, lembaga keuangan yang saat ini telah merintis model bisnis pada bidang wakaf adalah dengan produk wakaf Hasanah sebagai salah satu bentuk terobosan.

Menurutnya Inovasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian sekaligus jalan keluar bagi indutri perbankan syariah tanah air untuk terlepas dari jebakan pertumbuhan yang stagnan di angka lima persen dari keseluruhan industri perbankan nasional.

Dalam diskusi publik ini, masing-masing narasumber memaparkan berbagai hal, mulai dai arah kebijakan keuangan syariah nasional mengupas tuntas wakaf hasanah dan potensi pengembangan perbankan syariah, memotret industri perbankan syariah di mata media hingga menyorot dukungan OJK terhadap pertumbuhan industri perbankan syariah.

Lebih lanjut Asmono menambahkan Wakaf menjadi salah satu instrument baru perbankan syariah yang berpotensi dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Karena melalui penghimpunan dana besar serta manajemen wakaf yang tetap sasaran dan efektif dapat menciptakan  asset-asset produktif yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Corportate Secretary BNI Syariah Endang Rosawati mengatakan, wakaf menjadi salah satu instrument baru perbankan syariah yang berpotensi dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

Karena melalui penghimpunan dana yang besar serta manajemen wakaf tetap sasaran dan efektif dapat menciptakan asset-asset produktif yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi lambannya pertumbuhan perbankan syariah, dia menilai dikarenakan geliat aktivitas industri perbankan syariah belum mendapat dukungan maksimal dari media. Latar belakangnya boleh jadi disebabkan oleh minimnya pemahaman media tentang perbankan syariah.

“Industri perbankan syariah harus bersinergi dengan media supaya indovasi dan kreasi yang dilakukan perbankan sayriah bisa terkomunikasikan dengan baik kepada publik,” kata Endang.

Untuk itu  mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan engagement wadah jurnalis untuk mendalami ekonomi syariah. Wadah yang kemudian bernama Jurnalis Ekomomi Syariah (JES) itu telah terbentuk di sepuluh kota besar di Indonesia.

“Melalui JES ini kami mendapatkan banyak masukan baik aspek kebijakan regulasi, edukasi hingga respons masyarakat berkat JES pula kami menerima banyak pemberitaan postiif dan akurat,” ujar Endang.

Hadir sebagai nasasumber, Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur BAPPENAS sekaligus mewakili Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Pungky Sumadi, Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono, Pemimpin Redaksi Harian Republika Irvan Junaidi dan Direktur Penelitian Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dede Firman Handarsyah. (L/R03/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.