Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potensi Zakat Nasional Rp340 T, Baru Tergarap Rp44 T

sajadi Editor : Widi Kusnadi - Ahad, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Ahad, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

68 Views ㅤ

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) Sodik Mudjahid (foto: BAZNAS)
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) Sodik Mudjahid (foto: BAZNAS)

Jakarta, MINA – Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp340 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru sekitar Rp44 triliun.

“Potensi zakat Indonesia mencapai sekitar Rp340 triliun, namun realisasinya masih sekitar Rp44 triliun. Kolaborasi SDM, jaringan, serta integrasi data muzakki menjadi kunci untuk meningkatkan capaian tersebut,” ujar Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, dalam keterangannya yang dikutip Ahad (14/6).

Kesenjangan besar ini menjadi perhatian utama dalam Leaders Talk 2026 yang digelar Forum Zakat (FOZ) bersama Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dengan mengusung tema “Menguatkan Kolaborasi Zakat Nasional untuk Wujudkan Indonesia Berdaya”, forum ini menjadi ajang konsolidasi lembaga zakat untuk memperkuat sinergi, integrasi data, dan kolaborasi program dalam meningkatkan kontribusi zakat bagi pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Sodik Mudjahid menilai kolaborasi antar-lembaga menjadi faktor penting untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional yang masih belum tergarap maksimal.

Forum yang dihadiri 89 lembaga anggota FOZ ini juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat. Bank Syariah Indonesia (BSI) menyatakan komitmennya mendukung digitalisasi zakat, termasuk pengembangan pusat layanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh BAZNAS daerah dan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat di Indonesia.

Sekretaris Umum POROZ, Angga Nugraha mengatakan penguatan kolaborasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat besarnya potensi zakat yang dimiliki Indonesia.

“Potensi zakat yang sangat besar membutuhkan kesatuan langkah. Nota kesepahaman ini menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antar-lembaga,” katanya.

Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Dyah Tri Kumolosari, mengungkapkan masih terdapat sekitar 2,2 juta penduduk yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Menurutnya, zakat bisa menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan apabila dikelola secara terintegrasi dan berbasis data.

“Potensi zakat akan berdampak signifikan jika dikelola berbasis data dan terintegrasi. Fokus intervensi pada desa dan wilayah prioritas harus diperkuat untuk mendorong graduasi kemiskinan,” ujarnya.

Isu integrasi data menjadi salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut. FOZ bersama para anggotanya berkomitmen membangun dashboard pendataan zakat nasional guna memperkuat koordinasi dan efektivitas program pemberdayaan. []

Baca Juga: Pimpinan Hidayatullah: Sampai Kapan Bela Palestina? Sampai Palestina Merdeka!

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda