Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan Masjid dan Madrasah di Arakan Terancam Dibongkar

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 24 September 2016 - 08:16 WIB

Sabtu, 24 September 2016 - 08:16 WIB

286 Views

Rangoon, 22 Dzulhijjah 1437/24 September 2016 (MINA) – Menteri Negara Urusan Keamanan Perbatasan Arakan Kolonel Htein Lin telah memerintahkan pembongkaran terhadap 12 masjid dan 35 madrasah di Kota Maungdaw, Myanmar, yang disebut “dibangun secara ilegal.”

Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency) dari sumber koran lokal Rakhine Gazette menyebutkan, Htein Lin memanggil pemimpin Muslim dan administrator setempat untuk menghadiri pertemuan Ahad lalu, dan memberitahu para peserta bahwa pemerintah akan mengeluarkan instruksi resmi sesegera mungkin.

Dinyatakan, pembongkaran akan meliputi 12 masjid, 35 madrasah, 2.543 rumah, 604 toko dan 132 bangunan lainnya, yang telah dibangun tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.

Lebih dari 1 juta Muslim tinggal di negara bagian Arakan, juga dikenal sebagai negara bagian Rakhine, yang mengidentifikasi sebagai Rohingya.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Sekitar sepertiga dari jumlah itu telah ditolak dalam bentuk apapun untuk mendapat status kewarganegaraan Myanmar dan dianggap sebagai warga negara asing. Budha Arakan bersikeras bahwa mereka adalah pendatang ilegal dari Bangladesh, dan merujuk kepada mereka sebagai “Bengali.”

Menurut pengacara, U Kyaw Hla Aung kepada media setempat The Irrawaddy, bahwa umat Islam dari Maungdaw telah tinggal di sana selama beberapa dekade, tetapi tidak diizinkan untuk membangun atau merenovasi bangunan tanpa izin dari pemerintah setempat.

Tidak jelas apakah bangunan yang terdaftar akan dibongkar atau tidak.

“Mereka telah tinggal di sini lebih dari 20 tahun tanpa izin untuk membangun atau memperbaiki, bagaimana mereka bisa hidup?” kata U Kyaw Hla Aung.

Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar

Laporan Lembaran Rakhine menyebutkan pernyataan Htein Lin selama pertemuan, “Kami akan mengambil tindakan terhadap mereka yang tidak mematuhi instruksi. Bagaimana kita bisa menangani struktur ilegal, jika jumlah ini meningkat dari tahun ke tahun? Kita tidak bisa mengabaikan hal-hal yang melanggar hukum.”

Ketika wartawan berbicara dengan juru bicara dari Departemen Kebudayaan dan Agama Aung San Win untuk meminta penjelasan jenis bangunan keagamaan apa yang disebut sebagai ilegal, dan bagaimana dengan bangunan keagamaan lainnya, termasuk bangunan Budha dan Kristen jika juga tidak sesuai dengan kriteria. Namun, dia menolak untuk membahasnya dan menyarankan untuk berbicara dengan pemerintah negara bagian.

“Hal-hal seperti ditangani oleh pemerintah daerah. Kami menyerahkan kewenangan kepada mereka sejak tahun 2012,” katanya.

Ini akan menjadi ujian terbaru bagi Suu Kyi, wanita pemimpin tak resmi Myanmar yang menjadi Penasihat Negara Myanmar, yang baru saja menerima Penghargaan Kemanusiaan Harvard Foundation.

Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam

Suu Kyi di sela-sela sidang Majelis Umum PBB bertemu dengan Sekjen OKI Iyaad Ameen Madani pada Rabu (21/9), dan mengatakan tentang upaya pemerintah Myanmar untuk mempromosikan pemerintahan yang demokratis dan berjanji mengakhiri konflik agama dan rasial di negaranya. (T/P4/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: PBB akan Luncurkan Proyek Alternatif Pengganti Opium untuk Petani Afghanistan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Khadijah
Indonesia
Internasional