Indonesia: Pemindahan Paksa Warga Palestina, Puncak Kejahatan Kemanusiaan

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia mengecam keras militer pendudukan Israel atas upayanya untuk memindahkan paksa warga sipil Palestina dari kota Rafah, Gaza selatan dan menyebutnya sebagai puncak kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di X, yang dikutip MINA, Rabu (8/5).

Indonesia juga mengecam keras serangan militer Israel atas kota Rafah serta penguasaan atas perbatasan kota tersebut di sisi Palestina.

Oleh karena itu, Indonesia mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, harus segera menghentikan kejahatan brutal Israel dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar.

Baca Juga:  Abu Obeida: Netanyahu Pilih Bunuh Pasukannya daripada Ambil Kesepakatan

Israel mengatakan kepada warga Palestina untuk mengevakuasi sebagian Rafah, Senin (6/5). Perintah tersebut tampaknya merupakan persiapan serangan darat di kota selatan Jalur Gaza itu.

Rafah menjadi tempat lebih dari satu juta pengungsi perang Gaza berlindung.

Melalui pesan teks berbahasa Arab, panggilan telepon, dan selebaran, warga Gaza diinstruksikan untuk pindah ke ‘zona kemanusiaan yang diperluas’. Area ini jaraknya 20 kilometer dari Rafah.

Para saksi mata mengatakan, beberapa keluarga Palestina berjalan tertatih-tatih di bawah hujan musim semi yang dingin.

PBB mengecam perintah Israel terkait evakuasi warga sipil dari Rafah.

PBB memperingatkan, tindakan tersebut akan menyebabkan lebih banyak kematian, penderitaan, dan peningkatan kehancuran dalam situasi yang sudah mengerikan.

Baca Juga:  Tentara Israel Serbu Masjid Ibrahimi, Larang Azan Berkumandang

“Warga Gaza terus dilanda bom, penyakit, dan bahkan kelaparan. Dan hari ini, mereka diberi tahu bahwa mereka harus pindah lagi seiring dengan meningkatnya operasi militer Israel di Rafah,” ujar Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk, Senin (6/5).[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Bahron Ansori