Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)
Dalam momen peringatan Hari Santri 2022, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak santri dan masyarakat untuk terus mendoakan para pahlawan bangsa, termasuk kiai dan ulama, yang telah syahid dalam memperjuangkan kemerdekaan serta kemaslahatan Indonesia.
Menag Yaqut mengatakan, Tema Peringatan Hari Santri 2022 “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”, memberi pesan bahwa santri dalam kesejarahannya selalu berpera aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia, ujarnya pada Upacara Peringatan Hari Santri di halaman kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Peringatan Hari Santri Nasional itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri, yang ditetapkan jatuh pada tanggal 22 Oktober.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Presiden Jokowi dalam Kepres tersebut menimbang bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) serta mengisi kemerdekaan.
Pertimbangan berikutnya, bahwa untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
Presiden juga menimbang tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan “Resolusi Jihad” pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru lndonesia, yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik lndonesia dari serangan penjajah.
Dalam laman resmi Nahdhatul ‘Ulama (nu.or.id), artikel Fathoni Ahmad berjudul “Hari Santri dan Sejarah Resolusi Jihad NU 22 Oktober” edisi Selasa, 22 Oktober 2019 disebutkan, penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015 merupakan supremasi perjuangan para santri dan ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Saat itu NICA (Netherlands Indies Civil Administration) membonceng tentara Sekutu (Inggris) ketika hendak kembali menduduki Indonesia dalam Agresi Militer Belanda II pasca kekalahan Jepang oleh Sekutu.
Hal ini menunjukkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah akhir perjuangan. Justru perjuangan makin tidak mudah ketika bangsa Indonesia harus menegakkan kemerdekaan karena upaya kolonialisme masih tetap ada.
Ulama pesantren sudah menyiapkan jauh-jauh hari kalau-kalau terjadi perang senjata saat Jepang menyerah kepada Sekutu.
Menghadapi kemungkinan agresi itu, maka para ulama terkemuka saat itu pun segera mengadakan Rapat Besar Konsul-Konsul Nahdhatul Ulama se-Jawa dan Madura, pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Melalui konsul-konsul yang datang ke pertemuan tersebut, maka terbitlah seruan “Resolusi Jihad”, yang kemudian disebarluakan ke seluruh lapisan pengikut NU khususnya dan umat Islam umumnya di seluruh pelosok Jawa dan Madura.
Resolusi Jihad merupakan seruan atau fatwa yang dikeluarkan Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 22 Oktober 1945 yang ditulis oleh Pendiri NU sekaligus pendiri Pesantren Tebuireng Hadratusyaikh KHM Hasyim Asy’ari.
Berikut isi Resolusi Jihad NU sebagaimana pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945. (sumber: tebuireng.online, 22 Oktober 2015).
Menimbang : Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam. Serta bahwa di Indonesia ini warga negaranya adalah sebagian besar terdiri dari ummat Islam.
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam
Selanjutnya, Mengingat: bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan kejahatan dan kekejaman Yang mengganggu ketentraman umum. Bahwa semua yang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjadjah di sini, maka beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib menurut hukum Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kejadian-kejadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan yang yata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian tersebut
Maka, para ulama NU memutuskan : Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan yang yata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannya.
Keputusan juga memerintahkan, melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina
Sangat besar pengaruh fatwa Resolusi Jihad ini bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dari mulai cabang sampai ranting NU menjadi basis markas Hizbullah dan Sabilillah. Umat Islam tergerak untuk berangkat tak gentar dengan kematian yang setiap saat bisa menimpa mereka. Bahkan mereka merasa bangga mendapatkan predikat syahid sebab membela agama dan tanah air.
Fatwa itu pula yang kemudian mengilhami adanya peristiwa 10 November 1945. Tidak hanya itu, resolusi jihad ini juga mendorong perjuangan mempertahankan kemerdekaan hingga empat tahun kemudian.
Mengutip sumber buku “Resolusi Jihad, Perjuangan Ulama: dari Menegakkan Agama Hingga Negara” karya Abdul Latif Bustami dkk dan Perjuangan Laskar Hizbullah karya Isno El Keyyis, bahwa Resolusi Jihad adalah bukti kontribusi Nahdhatul Ulama, para kyai, dan para santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Dalam perjalannya pasca itu pun, para kyai dan para santri banyak memberikan warna tersendiri bagi sejarah perjalanan bangsa Indonesia hingga sekarang. (tebuireng.online).
Baca Juga: Peran Pemuda dalam Membebaskan Masjid Al-Aqsa: Kontribusi dan Aksi Nyata
Termasuk peran santri pada kondisi saat ini dan mendatang sebagai penggerak kebangkitan ekonomi umat.
Ini seperti dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengatakan bahwa para santri adalah masa depan Indonesia. Untuk itu dia berharap peringatan Hari Santri hendaknya dijadikan sebagai sebagai hari kebangkitan ekonomi umat dan pelopor kebangkitan ekonomi umat di masa depan.
Ia pun mengatakan, pada era yang sedang berubah saat ini, para santri harus beranikan diri melangkah, berlari, bahkan terbang, bagaimana menjadi ombak, bukan hanya penonton. Tapi menjadi pelaku perubahan di ekonomi Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mengucapkan Selamat Hari Santri 2022 dan mengapresiasi kemajuan yang dicapai para santri Indonesia. Termasuk, banyak dari santri yang sudah bisa merambah ke dunia digital. (A/RS2/P2)
Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga
Mi’raj News Agency (MINA)