Kabul, 5 Jumadil Akhir 1436/25 Maret 2015 (MINA) – Ribuan orang turun ke jalan ibukota Afghanistan, menuntut keadilan bagi seorang wanita yang dipukuli sampai mati oleh massa sepekan lalu, setelah dituduh membakar Al-Quran.
Pria dan wanita dari segala usia membawa spanduk dan sebagian mencat merah wajahnya sebagai simbol wajah Farkhunda yang berlumuran darah, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), melaporkan.
Farkhunda adalah ulama wanita berusia 27 tahun yang baru memperoleh gelar sarjananya di bidang ilmu agama dan akan mengajar sebagai guru.
Farkhunda dipukuli, dilindas dengan mobil dan dibakar sebelum tubuhnya dilemparkan ke Sungai Kabul.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Serangan itu dilatarbelakangi dari perselisihan antara Farkhunda dengan orang-orang yang menjual jimat di kuil terkenal Shah-Do Shamshera, Kabul.
Menurut keluarga dan teman-temannya, Farkhuda menghimbau para perempuan untuk tidak membuang-buang uangnya untuk membeli jimat.
Dan ayahnya, Mohammed Nadir, mengatakan, orang-orang meresponnya dengan membuat tuduhan palsu yang menyatakan anaknya membakar Al-Quran, memicu terjadinya serangan brutal.
Panitia menyatakan, protes diperkirakan diikuti sampai 3.000 orang. Peserta unjuk rasa meneriakkan “Keadilan untuk Farkhunda!” dan “Kematian bagi pembunuh!”
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Pimpinan Direktorat Keamanan Nasional Amrullah Saleh mengatakan, para demonstran berusaha membuat Farkhunda sebagai ikon perjuangan melawan “ketidakadilan, pengadilan massa, kekerasan jalanan, kekerasan terhadap perempuan, pelanggaran hukum, ekstremisme, dan terutama ketidakadilan terhadap perempuan”.
Polisi dilaporkan menyaksikan pembunuhan oleh massa waktu itu tanpa melakukan tindakan pencegahan.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan, 28 orang telah ditangkap dan 13 petugas polisi dipecat sebagai bagian dari penyelidikan.
Juru bicara polisi Kabul, Hashmat Stanikzai, telah dipecat terkait komentarnya di media sosial yang mendukung pembunuh Farkhunda.
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam
Para demonstran juga menyerukan adanya tindakan terhadap pejabat dan pemimpin agama yang awalnya mengatakan, pembunuhan Farkhunda dibenarkan jika dia telah membakar Al-Quran.
Di hari yang sama, Uni Eropa pun menyerukan agar para penyerang dibawa ke pengadilan. (T/P001/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB akan Luncurkan Proyek Alternatif Pengganti Opium untuk Petani Afghanistan