Jakarta, MINA – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, M. Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan, mengingatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) agar tidak nekat berangkat ke Tanah Suci tanpa menggunakan visa haji resmi.
“Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi,” ujar Gus Irfan dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (15/4).
Ia menegaskan, penggunaan visa haji resmi merupakan syarat mutlak yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pelanggaran terhadap aturan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari penolakan masuk hingga sanksi hukum dari otoritas setempat.
Gus Irfan juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji ilegal yang menjanjikan proses cepat tanpa antrean panjang. Menurutnya, praktik tersebut justru merugikan jamaah dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.
Baca Juga: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan pengawasan dan sosialisasi untuk memastikan seluruh calon jamaah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk melalui jalur resmi yang dikelola oleh pemerintah dan penyelenggara haji berizin.
Ia menambahkan, keselamatan dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas utama, sehingga kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan ibadah haji yang tertib dan aman. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Haji Peringatkan WNI Tidak Nekat Berangkat Tanpa Visa Resmi















Mina Indonesia
Mina Arabic