RS UKRIDA Resmi Jadi RS Rujukan Covid-19

Peresmian Rumah Sakit Universitas Kristen Krida Wacana (RS UKRIDA) sebagai salah satu RS rujukan penanganan COVID-19 oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin , pada Senin (11/1).

Jakarta, MINA – Rumah Sakit Universitas Kristen Krida Wacana () yang berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi salah satu penanganan yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, , pada Senin (11/1).

Penunjukan RS UKRIDA sebagai lokasi rujukan merupakan hasil dari kerja sama antara BUMN, khususnya Pertamina Bina Medika (PBM) Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Kementerian Kesehatan RI, Pemprov DKI Jakarta, dan pihak swasta.

Menteri Budi mengatakan, RS UKRIDA telah siap sebagai RS rujukan COVID-19 dengan kapasitas 240 tempat tidur.

Rinciannya, 37 ICU tempat tidur dan 203 tempat tidur kamar isolasi yang dilengkapi dengan ventilator, saluran hidung aliran tinggi, dan ruangan bertekanan negatif.

Selain itu, kelengkapan fasilitas penanganan COVID-19 di RS UKRIDA juga ditunjang dengan alat kedokteran yang canggih, seperti mesin HD, Cath Lab, Radiologi Konvensional, dan CT-Scan.

“Dari segi tenaga medis telah dipersiapkan melalui dua tahap, di mana tahap pertama sudah terpenuhi sebanyak 274 orang yang terdiri dari internal RS UKRIDA atau penugasan dari Pertamedika IHC,” ujar Budi.

Kemudian, lanjut dia, ditambah lagi dengan tenaga kerja rekrutan baru bekerja sama dengan PPSDM sebanyak 168 orang. Untuk proses pemenuhan tenaga tahap dua sedang dipersiapkan sebanyak 459 orang yang sedang berjalan di Dinas Kesehatan melalui PPSD.

Pemprov DKI Jakarta turut berperan aktif dalam memberikan dukungan. Salah satunya, dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan COVID-19.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, , yang juga menghadiri peresmian itu secara virtual menyampaikan apresiasi kepada RS UKRIDA karena telah sesuai landasan hukum yang jelas dan terpilih menjadi RS rujukan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.

“Kami sampaikan apresiasi terhadap RS UKRIDA yang sudah ‘melangkah ke tantangan’. RS UKRIDA sudah masuk usia 53 tahun, dan pada momen ini berkesempatan untuk mengabdi dalam penangangan COVID-19. Prosesnya berjalan dengan cepat, dan rumah sakit ini merupakan pertama kali dalam menggunakan konsep kolaborasi tripartit,” ujar Anies.

Ia juga berharap kolaborasi dalam menanggulangi COVID-19 dapat dijalankan secara maksimal oleh RS UKRIDA. Anies juga meminta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk konsisten memberikan dukungan segala aspek kebutuhan, baik dari fasilitas maupun tenaga medis.

Pada tanggal 1 Januari 2021, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PBM IHC dan RS UKRIDA. Dirut PBM IHC, dr. Fathema Djan Rachmat, mengatakan, operasional rumah sakit tersebut berada di bawah pengelolaan pihaknya, seperti mobilisasi sumber daya manusia dan peralatan, serta sistem secara terencana, cepat dan masif menjadi keunikan proses kerja sama tersebut. (R/R7/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sri astuti

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.