Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” (Alenia pertama UUD 1945)
Kalimat yang digagas para pendiri bangsa dalam pembukaan UUD 1945 di atas bukan sekadar pembuka konstitusi, melainkan juga merupakan deklarasi moral sekaligus arah perjuangan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Pejuang Media: Jihad dengan Suara dan Tulisan di Era Kompetisi Global
Di dalamnya terkandung prinsip universal bahwa setiap bangsa berhak merdeka dan menentukan nasibnya sendiri. Sementara segala bentuk penjajahan merupakan pelanggaran terhadap hak, bang personal maupun bagi sebuah bangsa.
Preambule di atas menjadi fondasi politik luar negeri Indonesia. Wakil Presiden pertama RI, Dr. Mohammad Hatta menegaskan bahwa Indonesia memang tidak memihak blok kekuatan mana pun (non-blok), tetapi tidak boleh bersikap netral terhadap kedzaliman dan penjajahan (kolonialisme).
Sementara perumus UUD 1945 lainnya, Prof. Dr. Soepomo menyatakan, cita-cita negara Indonesia tidak berhenti pada perlindungan terhadap rakyatnya sendiri, melainkan juga ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dengan demikian, keberpihakan Indonesia kepada bangsa-bangsa yang masih dijajah bukanlah sekadar pilihan politik pemerintah, melainkan amanat yang melekat pada konstitusi yang harus dijalankan oleh setiap kepala negara.
Baca Juga: Konser Andrea Bocelli antara HAM dan Pembelaan terhadap Palestina
Jejak Sejarah Hubungan Palestina dengan Nusantara
Sesungguhnya hubungan kedua bangsa itu telah terjalin jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Sejarah mencatat bahwa sejak abad ke-15, ketika Islam berkembang di Nusantara, hubungan spiritual dan intelektual dengan Palestina telah menjadi bagian dari perjalanan peradaban negeri ini.
Para ulama, khususnya Wali Songo memandang Palestina, khususnya Kota Al-Quds (Yerusalem) sebagai salah satu pusat peradaban Islam yang memiliki kedudukan istimewa di hati umat Islam Nusantara.
Jejak hubungan tersebut dapat dilihat peninggalan Sunan Kudus (Ja’far Shadiq). Ia berdakwah mengajarkan Islam di bumi Nusantara pada awal abad ke-16. Beliau dikenal memiliki wawasan keislaman luas dan memiliki hubungan erat dengan tradisi keilmuan di Palestina.
Baca Juga: Harapan Perdamaian untuk Arab Saudi dan Houthi
Dalam buku “Kudus, Purbakala dalam Perjuangan Islam” dijelaskan, Sunan Kudus belajar ke Baitul Maqdis. Sekembalinya ke Jawa, beliau mendirikan masjid yang diberi nama Masjid Al-Quds, yang kini lebih dikenal sebagai “Masjid Menara Kudus.” Bahkan nama “Kudus” sendiri diyakini berasal dari kata Arab Al-Quds, nama lain dari Yerusalem.
Penggunaan nama Al-Quds di jantung Pulau Jawa menunjukkan betapa kuatnya pengaruh spiritual Palestina terhadap perkembangan Islam di Nusantara. Baitul Maqdis tidak hanya dipahami sebagai kota suci, tetapi juga sebagai simbol peradaban Islam yang menginspirasi para ulama Nusantara dalam menyebarkan dakwah secara damai dan menghargai budaya lokal.
Hubungan tersebut ternyata tidak hanya berkembang di Pulau Jawa. Di ujung barat Nusantara, Kesultanan Samudra Pasai telah lebih dahulu menjadi salah satu pusat pembelajaran Islam yang ramai dikunjungi ulama dan pedagang dari berbagai kawasan Timur Tengah.
Prof. Dr. Azyumardi Azra dalam bukunya “Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII” menjelaskan, bahwa sejak berabad-abad lalu telah terbentuk jaringan keilmuan yang menghubungkan Nusantara dengan Makkah, Madinah, Mesir dan Syam (Palestina dan sekitarnya).
Baca Juga: Masjid Al-Aqsa, Kiblat Pertama, Arah Sujud yang Mengikat Hati Orang Beriman
Kedekatan hubungan tersebut kemudian berkembang menjadi ikatan emosional yang semakin kuat ketika bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaannya pada pertengahan abad ke-20.
Palestina Mendukung Kemerdekaan Indonesia
Palestina menjadi salah satu bangsa yang paling awal menunjukkan solidaritas kepada Republik Indonesia yang baru diproklamasikan. Dukungan itu bukan hanya lahir dari pertimbangan politik, tetapi juga karena adanya hubungan sejarah dan persaudaraan yang telah dibangun selama berabad-abad.
Pada saat Indonesia masih berjuang mempertahankan eksistensinya di tengah upaya Belanda untuk kembali menjajah, pengakuan dari dunia internasional menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Baca Juga: Menyongsong Bulan Solidaritas Palestina
Di tengah situasi yang sulit tersebut, dukungan justru datang dari Palestina, sebuah negeri yang saat itu juga tengah menghadapi ancaman kolonialisme dari Inggris dan sekutu-sekutunya.
Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin al-Husseini menggunakan berbagai saluran diplomasi untuk memperkenalkan kemerdekaan Indonesia kepada negara-negara Arab.
Melalui siaran Radio Arab di Timur Tengah dan komunikasi dengan para pemimpin Arab, ia menyerukan agar negara-negara Islam segera mengakui Republik Indonesia sebagai negara merdeka.
Dukungan tersebut memiliki arti strategis karena pada masa itu, dunia Arab merupakan salah satu kekuatan politik yang mulai diperhitungkan dalam percaturan internasional.
Baca Juga: Menjadi Jurnalis Terbaik: Ketika Pena Menjadi Amanah dan Kebenaran Menjadi Jalan
Prof. Susanto Zuhdi dalam sejumlah kajiannya mengenai diplomasi awal Republik Indonesia menjelaskan, bahwa dukungan Syekh al-Husseini memberikan dorongan moral sekaligus politik bagi perjuangan diplomasi Indonesia.
Seruan Mufti Palestina itu menjadi salah satu faktor yang mempercepat lahirnya pengakuan dari negara-negara Arab terhadap Republik Indonesia. Pengakuan tersebut kemudian membuka jalan bagi Indonesia untuk memperoleh legitimasi yang lebih luas di dunia internasional.
Selain dukungan dari ulama, perjuangan Indonesia juga memperoleh bantuan nyata dari saudagar Palestina. Salah satu nama yang tercatat dalam sejarah adalah Mohammad Ali Taher, seorang saudagar Palestina yang memberikan bantuan dana yang sangat besar untuk mendukung perjuangan diplomasi Indonesia di luar negeri.
Peran Ali Taher diabadikan dalam buku Ali Taher: Pejuang dari Palestina untuk Indonesia karya jurnalis senior M. Alwi Shahab.
Baca Juga: Rapuhnya Kekuatan Selain Allah
Sebagai balasannya, para pemimpin Indonesia juga memberi dukungan moral dan bantuan riil untuk perjuangan rakyat Palestina dalam melawan penjajahan Zionis Israel di negerinya.
Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, berkali-kali menegaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki utang sejarah kepada rakyat Palestina.
Pernyataannya yang paling dikenal hingga kini berbunyi: “Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel.”
Pemimpin berikutnya, Presiden Soeharto – meskipun dikenal lebih pragmatis dalam hubungan luar negeri – tetap mempertahankan dukungan Indonesia terhadap Palestina. Soeharto aktif memperjuangkan isu Palestina melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB). Ia juga membuka kedutaan Palestina di Indonesia pada 23 April 1990 silam.
Baca Juga: Hakikat Memberi: Refleksi Diri dalam Setiap Kebaikan
Pemerintah Indonesia juga memberikan berbagai program pelatihan bagi aparatur Palestina serta mendukung resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka.
Memasuki era reformasi, konsistensi itu tetap dipertahankan. Presiden B.J. Habibie menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara (two-state solution) berdasarkan hukum internasional.
Presiden Abdurrahman Wahid tetap menegaskan bahwa kemerdekaan Palestina merupakan syarat utama bagi terciptanya hubungan yang normal di kawasan tersebut.
Pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri, Indonesia terus memberikan dukungan politik kepada Palestina melalui berbagai forum internasional. Beberapa kali para pemimpin Palestina melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia dan disambut hangat oleh Megawati.
Baca Juga: 7 Amalan Ringan di Usia Senja, Menjemput Berkah Meraih Husnul Khatimah
Mada masa Susilo Bambang Yudhoyono, peran Indonesia semakin aktif dalam bentuk berbagai bentuk bantuan pembangunan kapasitas bagi aparat sipil Palestina.
Demikian seterusnya hingga Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Dalam berbagai kesempatan di forum-forum internasional, pernyataan tegas dukungan terhadap Palestina terus dikumandangkan. Bahkan dalam janji kampanye mereka, dukungan kepada Palestina menjadi agenda utama.
Menjaga Amanah Sejarah di Tengah Ujian Zaman
Pada masa pemerintahan Prabowo saat ini, muncul sejumlah dinamika baru memicu perdebatan luas di tengah masyarakat. Beberapa kebijakan dan langkah diplomatik dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi Indonesia dalam mendukung Palestina.
Baca Juga: Menikah In This Economy? Rezeki Dijamin Allah, Bukan Slip Gaji
Salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan adalah keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah badan yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan tujuan mengoordinasikan rekonstruksi Gaza pascaperang.
Pemerintah Indonesia memandang keikutsertaan tersebut sebagai kesempatan untuk berkontribusi dalam upaya pembangunan kembali Gaza. Akan tetapi, sejumlah pengamat hubungan internasional, aktivis kemanusiaan dan kelompok masyarakat sipil mempertanyakan desain kelembagaan BoP serta arah kebijakannya.
Kritik itu muncul karena berbagai dokumen dan pernyataan publik mengenai BoP lebih banyak menitikberatkan pada aspek pelucutan senjata para pejuang Palestina dan rekonstruksi fisik dibandingkan pembahasan mengenai penghentian pendudukan Israel.
Agenda pelucutan senjata pejuang Palestina ditempatkan sebagai prioritas, sementara akar persoalan berupa genosida dan serangan brutal Zionis Israel ke Gaza tidak dibicarakan serius, seakan dibiarkan begitu saja.
Perdebatan juga mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB 2025 yang mengatakan: “We must also recognize and guarantee the safety and security of Israel (Kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk hidup aman sebagai negara yang berdaulat.)” Sebuah kalimat yang belum pernah diucapkan oleh presiden Indonesia sebelumnya.
Kontroversi lain muncul ketika Menteri Kesehatan dari Gaza, Dr Bassem Naim tidak diperkenankan masuk ke Indonesia Maret 2026 lalu. Penjelasan resmi menyebut adanya persoalan administratif dan keimigrasian. Namun, bagi sebagian kalangan, peristiwa tersebut dipandang sebagai kemunduran dukungan terhadap Palestina.
Kasus yang terjadi baru-baru ini, publik digemparkan dengan seorang ulama Palestina Syekh Abdul Karim Raed Miqdad yang diekstradisi ke Siprus berdasarkan permintaan Interpol.
Masyarakat mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia semudah itu mempercayai Interpol. Syekh Raed dikenal luas sebagai seorang ulama. Beliau telah tinggal di Indonesia cukup lama, membina pondok pesantren dan beristrikan orang Indonesia.
Hal ini menjadi sebuah ironi yang menyayat hati masyarakat yang peduli terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina, sebagaimana diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945.
Jangan Biarkan Sejarah Berhenti pada Retorika
Pada titik inilah pentingnya kembali membuka lembaran sejarah. Bangsa Indonesia mendukung Palestina adalah karena amanat konstitusi dan pengalaman sejarah.
Palestina adalah pihak yang memberikan dukungan kepada Indonesia ketika republik ini masih mencari pengakuan dunia. Dukungan itu menjadi bagian dari memori kolektif bangsa yang tidak seharusnya dilupakan oleh generasi sekarang.
Karena itu, hubungan Indonesia dan Palestina seyogianya tidak sebatas retorika, sebagaimana yang diucapkan Presiden Prabowo pada Harlah ke-28 PKB di Jakarta, 23 Juli 2026:”…,yang tidak bisa kita tawar-menawar adalah mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.”
Namun, ukuran sesungguhnya bukan terletak pada kuatnya pernyataan, melainkan pada konsistensi pelaksanaannya, yakni menjaga konsistensi antara nilai-nila yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 dengan tindakan nyata yang dijalankan pemerintah.
Sejarah akan mencatat bagaimana peran pemerintah hari ini, apakah tetap teguh memegang amanat para pendiri bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, atau justru perlahan mengendur karena pertimbangan politik dan kepentingan sesaat.
Maka, selama penjajahan masih berlangsung di Palestina, juga di negeri-negeri lainnya, maka seruan dalam Pembukaan UUD 1945 akan terus bergema dan harus terus diperjuangkan.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَاب
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic