Senator Lidia Thorpe Desak Pemerintah Australia Akui Negara Palestina

Canberra, MINA – Senator Lidia Thorpe mendesak Pemerintah Australia untuk mengakui kedaulatan Negara Palestina atas tanah yang diduduki secara ilegal Israel sejak 1967, dan menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegal tersebut.

“Pemerint harus mengakui kedaulatan di luar negeri dan di dalam negeri, mengakui kedaulatan rakyat Palestina atas semua tanah yang diambil sejak 1967 dan harus menyerukan kepada Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegal,” kata Thorpe dalam pidatonya di hadapan Senat Australia, demikian Wafa, Jumat (11/8).

Senator Thorpe juga menyambut baik pemerintah Australia yang mengubah bahasa pekan ini untuk mengakui pendudkan Negara Palestina sebagai ilegal menurut hukum internasional, dan meminta pemerintah “untuk melanjutkan jalan menuju kebenaran ini.”

Dia mengutuk “pendudukan dengan kekerasan di Palestina, kebrutalan kekuatan kolonial yaitu Israel dan pembunuhan yang disetujui negara atas warga Palestina.”

“Pada tahun 2022,” kata Senator Australia, “pasukan Israel membunuh lebih dari 170 warga Palestina, termasuk 53 anak-anak. Sejak awal tahun 2023, 160 orang meninggal, termasuk 35 anak. Tiga dari pembunuhan ini terjadi hanya 4 hari yang lalu.”

 “Kami tahu bagaimana rasanya di wilayah penjajahan yang hanya menerima aksi tindakan kekerasan hingga banyak diantara orang-orang Palestina yang syahid mempertahankan tanah mereka, seiring berjalannya waktu, tanpa ada negara-negara membantu,” ujarnya.

“Kami tahu tentang apartheid, dan kami tahu tentang dikuasai oleh kekuatan yang tidak mampu mengakui kebenaran.”

“Hampir 140 negara termasuk Vatikan telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara, namun bukan Australia. Tidak mengherankan, kekuatan kolonial adalah saudara sedarah dan memiliki masalah yang sama dalam mengakui kedaulatan baik di dalam maupun luar negeri.” (T/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga:  Komunitas Itera for Palestine Bagikan 1000 Stiker Palestina

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf