Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal Lima Hari Sekolah, Seskab: Bukan Dibatalkan Tapi Diperkuat

Fauziah Al Hakim - Selasa, 20 Juni 2017 - 21:01 WIB

Selasa, 20 Juni 2017 - 21:01 WIB

7010 Views ㅤ

Jakarta, 25 Ramadhan 1438/20 Juni 2017 (MINA) – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meluruskan kesimpangsiuran informasi soal kebijakan lima hari sekolah atau full day school. Menurutnya, kebijakan terkait hal itu bukan dibatalkan tetapi diperkuat.

“Kemarin kan ada salah paham beberapa mengatakan dibatalkan, seperti itu, sebenarnya tidak dibatalkan tapi diperkuat,” kata Pramono kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6) sore. Demikian keterangan pers Setkab yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Ya intinya, bahwa itu belum diberlakukan pada saat ini,” tegas Pramono.

Dia menegaskan, arahan Presiden sudah jelas. “Kemarin sudah disampaikan oleh Mendikbud maupun Ketua MUI, ya,” ujarnya.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Pada kesempatan itu Anung mengakui jika gagasan full day school atau sekolah lima hari yang dipenuhkan, artinya dipadatkan, dalam Rapat Terbatas (ratas) yang dilakukan pada Februari 2017, secara prinsip sudah dilaporkan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Namun ketika Permendikbud itu keluar dan menimbulkan berbagai pro dan kontra, banyak daerah yang belum siap terhadap hal tersebut, menurut Seskab, Presiden Jokowi secara langsung kepada Mendikbud  untuk mengevaluasi hal tersebut.

“Sekaligus kalau memang harus diterapkan, karena ini mempunyai  pengaruh cakupan yang sangat luas kepada seluruh anak didik, nantinya diatur dalam peraturan yang lebih kuat,” ujar Anung.

“Untuk langkah-langkah selanjutnya, diminta untuk lebih melakukan pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan  ini kalau memang diterapkan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra. Supaya bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat,” tuturnya. (T/R05/B05)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK