Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei: Hampir Separuh Warga AS Dukung Penangkapan Netanyahu

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Rabu, 29 Juli 2026 - 23:44 WIB

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:44 WIB

19 Views

Demonstran pro-Palestina menggelar aksi protes kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di depan Gedung Putih. (Foto: Anadolu)

Washington, MINA – Hampir separuh warga Amerika Serikat meyakini bahwa AS seharusnya menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika ia memasuki negara itu, demikian temuan jajak pendapat terbaru dari Economist/YouGov yang dikutip Rabu (29/7).

Survei menunjukkan, 49 persen mendukung penangkapan Netanyahu berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC), sementara 27 persen menolak penangkapannya dan 23 persen masih ragu.

Di antara mereka yang memilih dalam pemilihan presiden AS 2024, 74 persen pemilih Kamala Harris mendukung penangkapan Netanyahu. Menariknya, hampir seperempat atau 23 persen pemilih Donald Trump juga mendukung penangkapannya.

Temuan ini menunjukkan bahwa seruan untuk meminta pertanggungjawaban perdana menteri Israel atas tindakan Israel di Gaza telah menyebar jauh melampaui pendukung tradisional Palestina.

Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal

Empat puluh tujuh persen responden mengatakan mereka yakin Netanyahu bersalah atas kejahatan perang di Gaza, dibandingkan dengan 24 persen yang tidak setuju. Proporsi yang sama mengatakan tindakannya telah merusak hubungan antara Israel dan AS.

Jajak pendapat juga menemukan bahwa 43 persen warga Amerika meyakini Israel melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina, sementara 24 persen mengatakan tidak. Di antara pemilih Harris, 72 persen menggambarkan tindakan Israel sebagai genosida, dibandingkan dengan 22 persen pemilih Trump.

YouGov mensurvei 1.559 warga negara AS dewasa antara 25 dan 27 Juli 2026.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu pada 21 November 2024, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi

Jajak pendapat ini muncul di tengah upaya Israel yang menggelontorkan puluhan juta dolar untuk membalikkan merosotnya dukungan Amerika Serikat dan membentuk kembali cara publik memahami genosidanya di Gaza.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AS Dilaporkan Serang Pulau Qeshm di Selat Hormuz, Ledakan Terdengar di Pesisir Selatan Iran

Rekomendasi untuk Anda