Tentara Lebanon Tangkap Sheikh Mustafa Hujeiri

Mustafa al-Hujeiri alias Abou Taqiyeh (Foto: File)

 

Beirut, MINA – Tentara pada hari Selasa (14/11) menangkap Islam, Sheikh Mustafa al-Hujeiri, alias Abou Taqiyeh, di kota perbatasan timur laut Arsal, Direktorat Komando Komando Angkatan Darat Libanon mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan tersebut menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan pada awal waktu Subuh dan interogasi telah dimulai untuk segera diajukan ke pengadilan.

Pada bulan September, tentara meminta penangkapan Hujeiri menyusul pengakuan oleh anak laki-lakinya yang ditahan, Obada, tentang dugaan keterlibatan ayahnya dalam penculikan tahun 2014 yang melibatkan sekitar 30 tentara Lebanon dan polisi saat terjadi bentrokan dengan kelompok-kelompok militan.

Laporan media juga mengatakan bahwa tahanan tersebut terlibat dalam beberapa tindakan teror, seperti diberitakan Nahar Net yang dikutip MINA.

Pada September lalu, Angkatan Darat Libanon mengumumkan bahwa Abada ditangkap di Arsal, setelah kendaraan Toyota FJ Cruiser yang ditumpanginya tanpa dokumen hukum dicegat.

“Yang dimilikinya adalah senapan serbu dan amunisi untuk senjata api,” sebuah pernyataan dari Angkatan Darat.

Abada menjadi pusat kontroversi pada bulan Desember 2015 setelah dia ditembak di kaki menyusul perselisihan dengan militan di pinggiran Arsal.

Sumber tersebut mengatakan kepada media, bahwa Abada mengungkapkan kepada pihak berwenang bahwa peran ayahnya dalam mendukung militan milik Jabhat Fatah al-Sham – yang sebelumnya dikenal sebagai Nusra Front – dan ().

“Serta keterlibatannya dalam beberapa serangan terhadap Angkatan Darat sebelum dan sesudah 2014,” kata sumber tersebut.

Mustafa Hujeiri telah terlibat dengan masalah tentara Lebanon yang disandera oleh ISIS dan Jabhat Fatah al-Sham saat mereka sempat mengalahkan Arsal pada tahun 2014.

Militan kemudian mengundurkan diri dari kota dengan membawa lebih dari 30 tentara dan personil polisi. Hujeiri dilaporkan berperan sebagai mantan mediator antara pemerintah Lebanon dan Jabhat Fatah al-Sham.

Dia dijatuhi hukuman in absentia pada tahun 2014 untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan kerja paksa setelah dinyatakan bersalah atas anggota Al-Qaeda yang berafiliasi dengan Jabhat Fatah al-Sham. (T/B05/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.