Tidak Pegang Paspor, Indonesia Deportasi Puluhan Warga Cina

Dirjen Keimigrasian Rony F. Sompie. (Foto: MINA/Rendy Setiawan)

Jakarta, MINA – Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan, pemulangan sejumlah warga yang masuk ke Indonesia pada akhir Juli lalu, termasuk yang terjaring dalam kasus , karena mereka tidak memegang paspor.

Menurut Dirjen Keimigrasian Rony F. Sompie, warga Cina yang dipulangkan itu selalu chehk point. Hanya saja ketika sudah melewati check point, paspor mereka ditahan oleh sindikat. Dia menyebut titik check point tidak hanya di bandara, tapi juga pelabuhan dan pos perbatasan.

“Dari data kami warga Cina pasti check point dan ada paspornya. Setelah itu, kami menduga, paspor mereka ditahan oleh sindikat,” ujar Rony kepada wartawan di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

Namun Rony enggan menyebutkan siapa yang dimaksud sindikat itu.

Ia menuturkan, pemerintah tidak bisa menghalangi warga negara Cina yang hendak ke Indonesia bila ingin berwisata. Sebab Indonesia sudah berkomitmen menerapkan visa bebas kunjungan bagi warga Cina.

“Kita tidak bisa menghalangi warga Cina yang ingin berwisata ke Indonesia. Kita sudah komitmen untuk menerapkan visa bebas kunjungan kepada sejumlah negara, termasuk Cina,” katanya seraya menambahkan “Tugas utama imigrasi adalah mengawasi setiap titik pemeriksaan dari upaya pelanggaran.”

Akhir Juli lalu, polisi menangkap sejumlah warga negara Cina yang diduga terlibat kejahatan cyber crime Internasional. Polda Metro Jaya menangkap 27 orang dalam penggerebekan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ronny mengatakan aksi kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing tidak hanya dilakukan oleh warga Cina. Negara-negara lainnya juga ada yang melakukan pelanggaran. Menurut dia, tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga negara tertentu.

Rony menegaskan, bila ditemukan pelanggaran hukum seperti kasus cyber crime, Dirjen Imigrasi akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. “Setelah kasus hukumnya jelas ya dibawa ke pengadilan. Tidak ada perlakuan istimewa,” tandasnya. (L/R06P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.