Trump dan 47 Pejabat AS Dapat Red Notice Penangkapan dari Interpol

Teheran, MINA – Presiden AS telah mendapat permintaan “” untuk penangkapannya yang dikeluarkan melalui oleh .

Juru bicara peradilan Iran Gholamhossein Esmaili mengumumkan pada konferensi pers hari Selasa (5/1), Iran telah meminta organisasi polisi internasional untuk menangkap Trump dan 47 pejabat Amerika lainnya yang diidentifikasi berperan dalam pembunuhan jenderal Qassem Soleimani tahun lalu, Al Jazeera melaporkan.

“Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini,” kata Esmaili kepada wartawan.

Soleimani, jenderal tertinggi Iran yang memimpin pasukan operasi luar negeri Korps Pengawal Revolusi Islam, dibunuh pada 3 Januari 2020, dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad yang diperintahkan oleh Trump.

Pembunuhan itu dianggap melanggar hukum internasional oleh Agnes Callamard, Pelapor Khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum, singkat atau sewenang-wenang.

Itu adalah permintaan kedua Iran untuk surat perintah penangkapan internasional terhadap Trump dan puluhan pejabat AS di Pentagon dan Komando Pusat AS.

Pada Juni, jaksa Teheran Ali Alqasimehr mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Trump dan puluhan pejabat AS yang mengatakan mereka menghadapi “tuduhan pembunuhan dan terorisme”.

Tetapi Interpol yang berbasis di Prancis menolak permintaan Iran, dengan dalih konstitusinya melarangnya melakukan “intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras”.

Pembicaraan baru tentang penuntutan Trump dan pejabat AS lainnya muncul sebagai bagian dari janji Iran untuk membalas dendam Soleimani satu tahun setelah pembunuhannya dalam serangan pesawat tak berawak Amerika di Irak. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.