Ketua Umum MUI : Umat Islam Indonesia Punya Tanggung Jawab Agama dan Kebangsaan

Jakarta, 20 Ramadhan 1438/15 Juni 2017 (MINA) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH. Maruf Amin menyampaikan, umat memiliki dua tanggung jawab besar, yaitu: tanggung jawab sebagai muslim dan tanggung jawab sebagai warga bangsa.

“Tanggung jawab sebagai muslim adalah melaksanakan tugas-tugas keagamaan Islam. Sementara, tanggung jawab sebagai warga bangsa adalah menjalankan komitmen kebangsaan dan kenegaraan,” terang Kyai Maruf saat menjadi narasumber pada Orientasi Peningkatan Wawasan Keagamaan Pegawai Sesditjen Pendidikan Islam di Bekasi, Rabu (14/6). Demikian keterangan pers Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Para founding father kita menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat rahmat Allah SWT. Ini adalah bentuk pengakuan yang luar biasa,” sambung tokoh yang baru diangkat sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Penguatan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) ini.

Baca Juga:  TNI AL Resmikan Dua Kapal Perang

Menurut Kyai Maruf, bangsa Indonesia harus bersyukur karena memiliki Pancasila. Berkat Pancasila yang dirumuskan Bung Karno, bangsa Indonesia bisa hidup dalam bingkai keindonesiaan yang harmoni.

“Yang lebih hebat lagi adalah bahwa tokoh-tokoh yang tadinya ingin menjadikan negara ini sebagai negara Islam, mereka bersedia mengubah pendirian itu,” tegasnya. Demikian juga kesediaan mereka untuk menghapus tujuh kata di dalam Piagam Jakarta, menurut Kyai Maruf, adalah hal yang luar biasa.

Dalam kesempatan itu, Kyai Maruf juga mengutarakan keprihatinannya terhadap munculnya kelompok-kelompok intoleran di tubuh umat Islam. Mereka menganggap kebenaran hanya milik mereka, sementara golongan lain salah, bahkan kafir. Kyai Maruf menamakan kelompok intoleran ini sebagai kelompok ananiyyah jamiyyah (egoisme kelompok) atau ashabiyyah jamiyyah (fanatisme kelompok).

Baca Juga:  Cuaca Panas, Pastikan Kebutuhan Cairan Tubuh Terpenuhi

Munculnya kelompok-kelompok intoleran itu, menurutnya, salah satunya disumbang oleh berita-berita bohong yang disebar lewat media sosial (medsos). “Untuk mengurangi dampak buruk dari medsos, maka MUI mengeluarkan fatwa tentang pemakaian media sosial,” ujar Kyai Maruf.

Kegiatan Orientasi Peningkatan Wawasan Keagamaan Pegawai Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam ini berlangsung selama tiga hari, dari 14-16 Juni 2017. Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin mengingatkan jajarannya agar menjadikan puasa sebagai sarana peningkatan kinerja dan integritas.(T/R05/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.