New Delhi, MINA – Umat Muslim di India masih terus memprotes Undang-Undang Wakaf yang baru-baru ini disahkan.
Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India, organisasi Muslim terkemuka di India, mengorganisir protes besar-besaran di kota India selatan terhadap perubahan terbaru pada undang-undang yang mengatur dana abadi Islam. TRT Global melaporkan, Ahad (20/4).
Sekelompok besar orang berkumpul di Hyderabad turun ke jalan memprotes perubahan tersebut. Puluhan petisi dari warga Muslim India juga telah diajukan ke Mahkamah Agung.
Anggota parlemen India dan Presiden All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen, Asaduddin Owaisi, mengatakan protes tersebut merupakan “unjuk rasa persatuan yang hebat terhadap Undang-Undang Amandemen Wakaf.”
Baca Juga: Menteri Dalam Negeri Prancis Usulkan Larangan Jilbab di Universitas
“Undang-undang ini harus dicabut karena bertentangan dengan semangat Konstitusi. Kami berterima kasih atas partisipasi para pimpinan berbagai organisasi,” tulisnya di X.
Owaisi mengatakan dalam pidatonya kepada para pengunjuk rasa bahwa selama undang-undang wakaf tersebut tidak dicabut, akan ada protes damai di seluruh negeri. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 10 Anggota Keluarga Pemimpin Jaish-e-Mohammad Tewas oleh Serangan Udara India