UN Dihapus, Ujian Kelulusan Siswa Ditetapkan Sekolah

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan memutuskan untuk menghapus (UN) dan menggantinya menjadi Assemen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada 2021 nanti, maka ujian kelulusan bagi siswa akan diselenggarakan oleh masing-masing sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana dalam acara bincang santai tentang program prioritas pendidikan di Jakarta, Selasa (17/12).

“Tentang kelulusan, diselenggarakan oleh sekolah, jadi ujiannya bisa dalam bentuk tertulis, portofolio, essay bisa macem-macem, jadi tingkat keberagaman luar biasa,” kata Ade.

Ia mencontohkan, misalnya siswa berbakat dalam bermain musik, maka itu bisa dijadikan portofolio sebagai assemen kompetensi. Jadi kelulusan siswa tidak hanya ditentukan oleh nilai seperti Ujian Nasional, namun lebih menghargai keunikan dan keberagaman siswa.

Jadi tujuan dari assemen kompentensi itu sendiri, Ade menjelaskan adalah untuk pemetaan tentang kondisi sekolah, contohnya untuk mengetahui kemampuan literasi dan karakter siswa.

Lebih lanjut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno menjelaskan, assesmen kompetensi tersebut bukanlah untuk memberikan penilaian terhadap siswa, namun digunakan untuk mengetahui kemampuan maupun kekurangan siswa.

Sehingga nanti, menurut Totok, pemerintah dapat memberikan bantuan kepada para guru dalam mengembangkan kompetensi dan karakter siswa, tentunya berdasarkan dari hasil assesmen tersebut.

Asesmen kompetensi terdiri atas kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. (L/Sj/P1)

MINA News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.