Uni Eropa Desak Israel Bebaskan Tahanan Palestina Amal Nakhleh

Brussel, MINA – Uni Eropa Sabtu (30/1) meminta otoritas Israel untuk segera membebaskan tahanan Amal Nakhleh (17 tahun).

“Kami menyerukan Hak Asasi Manusia PBB di wilayah pendudukan Palestina untuk pembebasan segera Amal Nakhleh,” pernyataan Uni Eropa. Demikian Wafa melaporkan.

Amal dijatuhi hukuman pengadilan militer Israel selama enam bulan penahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan, lanjut pernyataan.

Uni Eropa telah menyatakan, “keprihatinan tentang penggunaan ekstensif oleh Israel atas penahanan administratif tanpa dakwaan,” dan menyerukan Israel “dapat menghormati kewajibannya berdasarkan Konvensi Hak Anak yang merupakan hak negaranya,”

Otoritas Israel menangkap Nakhleh dari rumahnya di Ramallah, Tepi Barat, pada 21 Januari 2021, dan menempatkannya di bawah penahanan administratif, tanpa dakwaan atau pengadilan resmi, selama enam bulan.

Ia menderita penyakit autoimun yang membutuhkan pengobatan rutin dan perhatian medis. (T/R4/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.