Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UNICEF Kecam Keras Serangan Israel yang Tewaskan Pekerjanya di Gaza

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Sabtu, 18 April 2026 - 21:01 WIB

Sabtu, 18 April 2026 - 21:01 WIB

29 Views

Ilustrasi: Tim penyelamat dan warga Palestina berupaya mengevakuasi korban reruntuhan di Jalur Gaza. (Foto: dok. QNA)

Gaza, MINA – Dana Anak-Anak PBB (UNICEF) dengan keras mengecam pembunuhan yang dilakukan Israel terhadap dua pekerja kontrak Palestina yang sedang mengirimkan air bersih ke keluarga-keluarga di Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (17/4), badan PBB tersebut memperingatkan bahwa insiden ini mengancam operasi kemanusiaan vital yang memasok air bersih bagi ratusan ribu orang di Gaza.

UNICEF mengatakan pihaknya “marah atas pembunuhan dua sopir truk yang dikontrak oleh UNICEF untuk menyediakan air bersih bagi keluarga-keluarga di Jalur Gaza.”

Kedua pria tersebut tewas akibat tembakan Israel pada Jumat dini hari di lokasi pengisian air Mansoura di Gaza utara. Insiden tersebut juga melukai dua orang lainnya.

Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang

UNICEF mengatakan serangan Israel terjadi selama operasi pengangkutan air rutin, tanpa adanya perubahan dalam pergerakan atau prosedur.

Lokasi Mansoura saat ini merupakan satu-satunya titik pengisian truk yang beroperasi untuk jalur pasokan air Mekorot yang melayani Kota Gaza. Lokasi ini digunakan beberapa kali setiap hari oleh UNICEF dan mitra kemanusiaan untuk mempertahankan pengiriman air kritis bagi sebagian besar penduduk, termasuk anak-anak.

Setelah insiden tersebut, UNICEF menginstruksikan para kontraktornya untuk menangguhkan aktivitas di lokasi sampai kondisi keamanan membaik.

UNICEF menyerukan kepada otoritas Israel untuk segera menyelidiki insiden ini, dan memastikan akuntabilitas penuh serta menekankan bahwa pekerja kemanusiaan, penyedia layanan esensial, dan infrastruktur sipil, termasuk fasilitas air kritis, tidak boleh menjadi sasaran.

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Hebron Setelah 10 Hari Serangan Militer

“Perlindungan warga sipil dan mereka yang memberikan bantuan penyelamat adalah kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional,” tambah pernyataan UNICEF.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Lanjutkan Serangan di Gaza, Lima Warga Palestina Syahid 

Rekomendasi untuk Anda