Wamenag: Pandemi, Kebijakan Pembiayaan Gratis Sertifikasi Halal UMK Sangat Relevan

Jakarta, MINA – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menilai kebijakan pembiayaan gratis untuk proses sertifikasi produk usaha mikro dan kecil (UMK) sangat relevan.

Hal ini terutama pada kondisi pandemi yang melanda dunia, berdampak pada semua sektor, termasuk ekonomi, selama hampir dua tahun.

“Dalam konteks pandemi Covid-19 sekarang ini, kebijakan pembiayaan gratis sertifikasi halal UMK sangat relevan,” kata saat berbicara pada webinar tentang “Sertifikasi Halal dan Perpanjangannya di Masa Pandemi”, Rabu (1/9).

Webinar ini digelar oleh Indonesia Halal Watch ().

Hadir juga sejumlah narasumber, yaitu: Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki, Ketua MUI Salahuddin Alayubi, Direktur Ekskutif IHW Ikhsan Abdullah, dan Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati.

“Bangkitnya UMK yang merupakan pilar penting perekonomian nasional diharapkan akan mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasinal kita,” ujarnya.

Selain pembiayaan gratis, regulasi sertifikasi halal sekarang juga memberi kemudahan lain berupa opsi kepada pelaku UMK untuk melakukan sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self-declare.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Wamenag menegaskan, industri halal saat ini semakin mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Sertifikasi halal sekarang menjadi salah satu syarat wajib bagi produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara berpenduduk mayoritas muslim.

“Negara-negara anggota OKI merupakan potensi strategis bagi produk halal nasional,” tegasnya.

Berdasarkan data OIC Economic Outlook 2020, lanjut Wamen, di antara negara-negara anggota OKI, Indonesia masih menjadi eksportir produk muslim terbesar kelima dengan proporsi 9,3%.

Melalui berbagai potensi dan modal halal yang dimiliki, Indonesia patut optimis untuk menjadi peringkat pertama.

“Terlebih, saat ini BPJPH bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai juga tengah melakukan koordinasi pembenahan kodifikasi produk halal nasional,” sebutnya.

“BPJPH juga terus melakukan akselerasi menyiapkan infrastruktur mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia pada 2024, sebagaimana telah dicanangkan oleh Bapak Wakil Presiden sebagai Ketua Harian KNEKS pada Oktober 2020,” sambungnya.

Wamenag mendorong BPJPH mampu mensinergikan potensi yang dimiliki Indonesia untuk mendukung pengembangan industri halal nasional yang berorientasi global.

Oleh karena itu, integrasi layanan sertifikasi halal mutlak dilakukan. Apalagi penyederhanaan proses sertifikasi halal dan limitasi waktu pengurusan menjadi 21 hari, mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam layanan sertifikasi halal mesti melakukan langkah-langkah pembenahan secara terukur.

“Kerja sama internasional yang menjadi konsen sebagai jalur penting penerimaan sertifikat halal dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produk halal global juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

“Kerjasama internasional silakan dilakukan dengan berbagai negara. Saya hanya berpesan agar kerjasama ini didedikasikan untuk memperkuat produk halal negara kita,” pungkasnya.

Webinar ini diikuti oleh 800 peserta yang terdiri dari kalangan para pelaku usaha, UKM, pegiat halal, akademisi, mahasiswa serta rekan media dari berbagai daerah seperti Jawa, Sumatra, Kalimantan hingga Papua, dengan menghadirkan beberapa narasumber.

Direktur Eksekutif IHw Ikhsan Abdullah mengharapkan dalam acara webinar ini, pelaku usaha dan masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas dalam kaitannya dengan proses permohonan sertifikasi halal dan perpanjangannya di masa pandemi.

“Percepatan sertifikasi halal sangat diperlukan. Informasi kehalalan dan tidak halal adalah sangat penting terutama untuk produk makanan dan minuman yang telah bersertifikat halal,” pungkasnya.(L/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.