Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartawan, Pemegang Saham Negeri Ini

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - Senin, 9 Februari 2026 - 22:45 WIB

Senin, 9 Februari 2026 - 22:45 WIB

31 Views ㅤ

Hari Pers Nasional 2026

Renungan bagi para wartawan di Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali hadir bukan sekadar sebagai perayaan profesi, tetapi sebagai ruang perenungan: sejauh mana pers telah menunaikan amanahnya, dan sejauh mana wartawan masih memandang pekerjaannya sebagai panggilan perjuangan, bukan semata-mata pekerjaan.

Di tengah derasnya arus informasi, tekanan industri media, serta tantangan ekonomi yang kian kompleks, pertanyaan mendasar itu justru semakin relevan: siapa sebenarnya wartawan dalam perjalanan bangsa ini?

Saya teringat pada sebuah momen yang sederhana, namun begitu membekas dalam ingatan. Saat itu, dalam sebuah acara orientasi wartawan, seorang peserta mengajukan pertanyaan yang cukup “berani” kepada pembicara, seorang wartawan senior yang dikenal luas integritas dan ketajaman pemikirannya: almarhum Bapak Wina Armada.

Baca Juga: Siapa Israel Houghton? Musisi yang Dilarang Tampil di Indonesia

Wartawan muda itu mengusulkan sesuatu yang terdengar logis. Ia berkata, “Pak, guru sebagai tenaga pendidik profesional mendapatkan tunjangan sertifikasi setelah lulus proses kompetensi. Apakah hal serupa tidak bisa berlaku bagi wartawan yang sudah kompeten, misalnya yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)?”

Pertanyaan itu mungkin mewakili suara banyak wartawan. Dalam realitas sehari-hari, wartawan sering bekerja dengan risiko tinggi, tekanan besar, dan kesejahteraan yang tidak selalu memadai. Maka gagasan tentang tunjangan kompetensi terdengar masuk akal, bahkan adil.

Namun jawaban Pak Wina Armada saat itu sungguh di luar dugaan. Ia tidak menolak gagasan kesejahteraan, tetapi justru mengangkat perspektif yang lebih dalam, lebih filosofis, dan lebih visioner.

Dengan tenang, beliau berkata bahwa wartawan bukan sekadar pekerja media. Wartawan adalah perumus konsep negeri ini.

Baca Juga: Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai Hari Guru Sedunia? Ini Sejarah dan Tantangannya

Ia menjelaskan, sejak awal republik ini berdiri, pers memiliki peran vital dalam membentuk arah bangsa. Wartawan ikut merancang dasar-dasar pemikiran publik, membangun kesadaran kolektif, bahkan turut mengawal lahirnya peraturan, perundang-undangan, serta kebijakan strategis negara.

“Wartawan,” kata beliau, “adalah pemilik saham negeri ini.”

Sebuah kalimat yang sederhana, tetapi menghentak kesadaran.

Dalam ibarat beliau, wartawan bukan pegawai perusahaan yang semata-mata menuntut gaji dan tunjangan. Wartawan adalah pemegang saham. Ia adalah owner dalam arti moral dan historis: ikut memiliki negeri ini karena turut membangunnya dengan pena, suara, dan keberanian.

Baca Juga: Melemahnya Rial Iran Secara Tajam: Bagaimana WNI Mengantisipasinya?

Maka pikiran seorang owner bukanlah meminta tambahan tunjangan, tetapi memikirkan bagaimana negeri ini maju. Bukan sekadar bertanya “apa yang saya dapat?”, melainkan “apa yang bisa saya berikan?”

Ibarat sebuah perusahaan besar bernama Indonesia, wartawan adalah pemegang saham yang bertanggung jawab menjaga perusahaan itu tetap sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Refleksi itu terasa begitu kuat, apalagi ketika kita kaitkan dengan konteks umat Islam dan sejarah dakwah Rasulullah ﷺ.

Dalam perjalanan Islam, ada kelompok mulia yang dikenal sebagai kaum Anshar—para penolong Nabi Muhammad ﷺ. Mereka bukan hanya pendukung, tetapi pelindung dakwah. Mereka membuka rumah, memberikan harta, mengorbankan kenyamanan, bahkan mempertaruhkan nyawa demi tegaknya risalah Islam.

Baca Juga: Israel dan Pertarungan Narasi di Indonesia: Dari Hasbara hingga Media Sosial

Menariknya, ketika Islam meraih kemenangan besar dan memperoleh banyak harta rampasan perang, Rasulullah ﷺ tidak memberikan bagian (harta rampasan perang) kepada kaum Anshar.

Sebagian mungkin bertanya, mengapa para penolong itu tidak diberi?

Namun Rasulullah ﷺ menjawab dengan penjelasan yang mengguncang jiwa. Beliau menyatakan bahwa kaum Anshar memiliki kedudukan yang begitu mulia di sisi Allah: sebagai penolong agama-Nya.

Janganlah mereka menurunkan derajat mulia itu hanya demi berharap bagian harta rampasan, karena itu hanyalah kenikmatan duniawi yang sedikit.

Baca Juga: Refleksi 20 Tahun Ghazwah Fath Al-Aqsa: Dari Seruan Pembebasan hingga Global Sumud Flotilla

Kaum Anshar telah mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar daripada materi: kehormatan sebagai penolong peradaban.

Maka dalam konteks ini, wartawan pun memiliki kemiripan makna. Wartawan yang menjaga kebenaran, membela rakyat kecil, mengawal keadilan, serta menyalakan kesadaran publik—ia sedang menjadi Anshar dalam peradaban modern.

Ia menolong bangsa ini agar tidak tenggelam dalam kebohongan. Ia menjaga masyarakat agar tidak kehilangan arah. Ia berdiri di garis depan informasi agar publik tetap tercerahkan.

Karena itu, momentum Hari Pers Nasional bukan hanya tentang seremoni, tetapi tentang meneguhkan kembali semangat perjuangan.

Baca Juga: Iran di Tengah Tekanan Nuklir, Hormuz, Saudi dan Amerika

Mari kita teguhkan bahwa profesi ini bukan sekadar jalan mencari nafkah, tetapi jalan menjaga amanah. Biarlah Allah yang membalas setiap usaha kita dalam membangun negeri ini. Jangan menukar kedudukan mulia di sisi-Nya dengan sekadar berharap kenikmatan dunia yang sedikit.

Namun refleksi ini tidak boleh disalahpahami. Menjadi “pemegang saham negeri” bukan berarti wartawan harus hidup dalam kekurangan. Menjadi “Anshar peradaban” bukan berarti kesejahteraan boleh diabaikan.

Justru di sinilah tanggung jawab besar para pemilik media, pejabat lembaga pers, tokoh-tokoh pers, dan para pengambil kebijakan.

Mereka yang berada di posisi struktural harus memikirkan sistem yang adil dan manusiawi bagi wartawan. Mereka harus menciptakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan, perlindungan, dan profesionalisme wartawan.

Baca Juga: Dari Balfour hingga Gaza: Ketika Sekutu Lama Mulai Berjarak

Sebab wartawan yang sejahtera akan lebih independen. Wartawan yang terlindungi akan lebih berani. Wartawan yang dihargai akan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Jika pers adalah pilar demokrasi, maka wartawan adalah tiangnya. Tiang tidak boleh rapuh karena dibiarkan menanggung beban sendirian.

HPN 2026 seharusnya menjadi pengingat bahwa pers bukan hanya industri, tetapi institusi perjuangan. Wartawan bukan hanya pekerja informasi, tetapi penjaga nurani bangsa.

Kita mungkin tidak selalu mendapatkan tepuk tangan. Kita mungkin tidak selalu memperoleh imbalan besar. Tetapi kita memegang saham sejarah negeri ini dan menentukan peradaban di masa depan.

Baca Juga: Nahkoda Baru PBNU: Akankah Gus Kikin dan Cak Imin Bersatu?

Dan pada akhirnya, yang paling abadi bukanlah tunjangan atau penghargaan duniawi, melainkan jejak keberanian dan ketulusan yang kita tinggalkan.

Selamat Hari Pers Nasional 2026. Semoga pers Indonesia tetap menjadi cahaya bagi bangsa, dan semoga para wartawan tetap menjadi penolong kebenaran—pemegang saham negeri dan Anshar peradaban—yang bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan yang lebih bermartabat. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pakta Mekkah Langkah Awal Menuju Kemandirian Pertahanan Timur Tengah

Rekomendasi untuk Anda