Yogyakarta Diguyur Bansos, MUI DIY: Itu Hak Rakyat

Yogyakarta, MINA – Beberapa hari lalu, kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diguyur bantuan sosial () seperti di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Terkait bansos yang dikucurkan oleh pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY turut angkat bicara.

Ketua Umum MUI DIY, Machasin mengatakan, bansos adalah hak rakyat. Namun saat ini, bansos justru mencurigakan mengingat dibagi saat menjelang Pemilu 2024 dan ditengarai ada kecenderungan mengarah ke calon tertentu.

“Terjadi pembagian bansos mendekati hari pemilihan umum. Walaupun bansos ini hak rakyat tetapi mencurigakan karena lalu ditengarai kecenderungan ke pasangan calon tertentu,” ujar Machasin saat ditemui di Kantor MUI DIY, Kota Yogyakarta, Senin (5/1).

Machasin menjelaskan, bansos memang hak rakyat. Sebab itu, pemerintah sebagai pemberi bantuan tidak boleh mengarahkan pilihan masyarakat ke paangan calon tertentu.

Baca Juga:  Perdana, KUH dan Masyariq Gelar Bimtek Bahas Mitigasi Masalah Haji di Jeddah

“Itu memang hak orang yang mendapat bantuan dan keweajiban pemerintah. Jadi tidak bisa diatasnamakan, tidak boleh (atas namakan pasangan tertentu),” ujarnya.

Dia berharap Bawaslu tidak hanya diam saja saat ada pembagian bansos. “Pemilih kita ingatkan kalau ada bansos dari pemerintah itu hak mereka, bukan jasa baik dari yang menjabat. Jangan terpengaruh,” kata dia.

Dia berkata, sudah sewajarnya dan sudah menjadi kewajiban pemerintah memberi bansos kepada masyarakat yang berhak memperoleh bansos. “Untuk semua kita tidak sebut calon, ya kalau misalnya yang dilihat orang ini soal mereka,” katanya. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.