11 Jenazah WNI Korban Kapal Karam Di Malaysia Dipulangkan

Foto: Kemlu RI

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KJRI Johor Bahru  bekerjasama lintas instansi antara lain Kepolisian RI dan BP2MI Kamis (23/12) memulangkan 11 jenazah korban kapal karam di perairan Johor, Malaysia.

Jenazah tersebut dijemput menggunakan kapal Polisi Air Indonesia yang tiba melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Demikian keterangan Kemlu RI.

Ke-11 jenazah tersebut disemayamkan di RS Bhayangkara Batam guna konfirmasi final identitas korban oleh Tim DVI POLRI. Selanjutnya jenazah akan dipulangkan ke daerah asal oleh BP2MI dalam hal ini UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau.

Karamnya  kapal yang ditumpangi sekitar 60 Warga Negara Indonesia () pada dini hari, Rabu (15/12) menewaskan 21 WNI. Lebih lanjut, 11 jenazah diantaranya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga atau ahli waris baik di Indonesia maupun di Malaysia dan dapat dipulangkan.

Upaya perlindungan yang difokuskan kepada penanganan korban selamat dan penanganan terhadap jenazah yang meliputi proses identifikasi dan pemulangan.

Sementara itu proses pencarian jenazah masih terus dilakukan oleh pihak SAR Malaysia dan juga Basarnas Indonesia.

Kemlu RI menyatakan, karamnya boat pancung  dari Indonesia menuju wilayah Johor, Malaysia telah berulang kali terjadi dan memakan jiwa korban meninggal.

Untuk itu, kerja sama kedua negara sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi tragedi semacam ini di masa mendatang. Pengawasan perbatasan dan penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengambil risiko berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal. (R/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.