Jenewa, MINA — Sebanyak 14 negara mengecam keputusan Pemerintah Israel yang menyetujui rencana pembangunan permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki, menyatakan bahwa langkah tersebut melanggar hukum internasional dan berpotensi memperburuk ketegangan di Timur Tengah. Pernyataan bersama disampaikan oleh para diplomat negara peserta dalam konferensi pers di Geneva, Kamis (25/12).
Dalam pernyataan bersama yang diinisiasi oleh Kementerian Luar Negeri Prancis, para negara termasuk Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris menegaskan keberatan atas persetujuan 19 permukiman baru oleh kabinet keamanan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. MEMO melaporkan, Kamis (25/12).
Menurut mereka, keputusan ini bukan saja bertentangan dengan hukum internasional tetapi juga berisiko menggagalkan upaya perdamaian yang tengah diupayakan.
Kelompok negara yang mengeluarkan pernyataan itu menilai bahwa tindakan unilateral Israel melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang aneksasi dan ekspansi permukiman. Selain itu, mereka menilai perluasan permukiman dapat memperdalam ketidakstabilan di wilayah yang telah lama dilanda konflik.
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
Dalam pernyataannya, para negara penandatangan juga menyerukan agar Israel membatalkan keputusan tersebut dan menghentikan ekspansi permukiman lebih lanjut, seraya mengingatkan bahwa proses politik yang adil haruslah berjalan berdasarkan penghormatan terhadap hukum internasional serta hak rakyat Palestina.
Keputusan kabinet Israel mendapat pembelaan dari pejabat Tel Aviv yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah bagian dari respons terhadap keamanan nasional dan bukan bermaksud merongrong solusi dua negara. Namun kritikus internasional berpendapat bahwa perluasan permukiman justru menghambat kemungkinan kesepakatan damai antara pihak Israel dan Palestina.
Isu permukiman di Tepi Barat merupakan salah satu titik paling sensitif dalam konflik Israel–Palestina. Ekspansi pemukiman ini sering dipandang sebagai peningkatan kontrol atas wilayah yang seharusnya menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan, sementara komunitas internasional terus menyerukan penghormatan terhadap hak asasi dan jalur diplomasi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun
















Mina Indonesia
Mina Arabic