Sembilan WNI Calon Haji Yang Ditahan Filipina Belum Diizinkan Kembali ke Tanah Air

Jakarta, 1 Dzulhijjah 1437/3 September, 2016 (MINA) – Sebanyak 168 dari 177 calon jamaah asal yang ditahan oleh otoritas Filipina, akan dipulangkan ke tanah air pada Ahad, 4 September 2016 melalui Jakarta dan Makasar menggunakan pesawat terbang , sementara  sembilan lainnya masih ditahan guna investigasi kelanjutan.

“Mreka (Sembilan orang) ini dianggap belum selesai untuk dimintai keterangan, masih mengunggu,” ujar Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori saat diskusi publik yang bertema ‘Karut Marut Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia’, di Jakarta Pusat. Sabtu, (3/9). Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Sebelumnya, tersebut akan melakukan ibadah haji ke tanah suci menggunakan kuota Filipina, dan diduga menggunakan dokuman palsu setelah KBRI Manila mendapat laporan dari imigrasi Bandara Internasional Manila yang memberitahu adanya sejumlah penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan.

Baca Juga:  Dukung Mahasiswa AS, Mahasiswa Unpad Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Sementara itu, Elfinur, Kasubdit Verifikasi Dokumen Perjalanan Kementerian Hukum dan HAM yang hadir mewakili Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang berhalangan hadir di diskusi tersebut mengatakan, petugasnya telah terbang ke Filipina untuk memantau sembilan orang tersebut. Mereka diduga kuat lebih tahu latar belakang soal kasus ini.

“Orang-orang ini dianggap memiliki info sehubungan penyelidikan kasus, itu (mereka) yang paling tahu permasalahan dari awal, saya berkomunikasi dengan salah satu dari mereka, ada yang fasih dalam berbahasa Inggris dan kelihatan bijak dan tak merasa bersalah, namun dari wajah terlihat takut, ini yang diinvestigasi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dari 177 WNI calon jamaah haji tersebut ada berjumlah 36 orang yang berumur di atas 60 tahun, sementara umur kisaran 40 hingga 60 ada sebanyak 92 orang, kemudian umur 21 sampai 40 tahun terdapat 46 orang, serta kisaran umur 0 sampai 20 tahun hanya berjumnlah 3 orang. (L/M09/P2)

Baca Juga:  Takluk dari Irak 2-1, Indonesia Gagal Rebut Juara 3 Piala Asia U-23 di Qatar

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.