Kembali ke Rumah, Membina Keluarga (Oleh: Ir. Agus Priyono, M.S.)

Oleh: Ustaz Ir. , M.S.Amir Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”  (QS. At-Tahrim:6).

Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988). Terbentuknya sebuah keluarga tentu saja tidak lepas dari adanya dorongan naluri manusia sendiri untuk hidup dengan pasangannya.

Allah menjelaskan dalam firman-Nya:

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا

“Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan) “ (QS. Fathiir:11).

Setiap manusia tentu menginginkan hidup dalam keluarga yang sejahtera lahir dan batin. Keluarga sejahtera dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah serta mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik dari segi spiritual dan material dengan layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki hubungan yang harmonis dengan masyarakat khususnya lingkungan sekitarnya.

Untuk mencapai harapan tersebut maka sebuah bangunan keluarga harus berfungsi dengan baik. Menurut BKKBN (1992) keluarga memegang fungsi penting, antara lain: fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi melindungi, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan dan fungsi ekonomi.

Untuk memerankan fungsi-fungsi tersebut perlu pemahaman aspek-aspek penting dalam membina keluarga sejahtera yang diidam-idamkan setiap manusia, sebagai berikut:

  1. Aspek Agama

Agama memiliki peran yang pentiung sekalai dalam membina keluarga sejahtera. Agama yang merupakan jawaban dan poenyelesaian terhadap fungsi kehidupan manusia adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan “kepercayaan” dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Oleh karena itu, sebuah keluarga haruslah memiliki dan berpegang pada suatu agama yang diyakininya supaya pembinaan keluarga sejahtera dapat terwujud sejalan dengan apa yang diajarkan oleh agama. Keberadaan ayah dan ibu di rumah dengan perwujudan ibadah dan muammalah yang baik akan menjadi teladan anggota keluarga, khususnya anak-anak.

  1. Aspek Pendidikan

Dalam hal ini pendidikan keluarga sangatlah penting namun sering kali dianggap tidak penting. Etika yang benar harus diajarkan kepada anak semenjak kecil, sehingga ketika seorang anak menjadi dewasa ia akan berperilaku baik. Tentu saja perilaku oranng tua juga harus baik dan benar sebagai panutan untuk anaknya.

Apabila sejak kecil seorang anak diajarkan dengan baik dan benar maka keluarga tersebut akan harmonis dan seandainya setiap keluarga mengajarkan nilai-nilai etika yang benar maka semua manusia akan hidup berdampingan dan damai.

Oleh karena itu, setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa karakter Islami sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di rumah. Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan “karakter” pada anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya.

Pola asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dan orang tua yang meliputi pemenuhan fisik, psikologis serta sosialisasi norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya. Keberadaan ayah dan ibu dengan waktu yang cukup di rumah jelas akan berdampak besar pada tujuan pendidikan karakter anak.

  1. Aspek Ekonomi

Pemerintah Indonesia mengelompokkan keluarga ke dalam 2 tipe yakni keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera. Berkebalikan dengan keluarga sejahtera, keluarga pra sejahtera identik dengan keluarga yang anaknya banyak, tidak dapat menempuh pendidikan secara layak, tidak memiliki pengahasilan tetap, belum memperhatikan masalah kesehatan lingkungan, rentan terhadap penyakit, mempunyai masalah tempat tinggal dan masih perlu mendapat bantuan sandang dan pangan.

Oleh karena itu, konsentrasi pembinaan terhadap keluarga yang dilakukan oleh pemerintah saat ini ialah menangani keluarga pra sejahtera.

Hal itu terlihat dari beberapa program-program dasar pembinaan keluarga seperti: perencanaan kelahiran “KB”, POS pelayanan terpadu “POSYANDU”, pelayanan kesehatan gratis, pembinaan lansia, pengadaan rumah khusus keluarga pra sejahtera dan sejenisnya.

  1. Aspek Sosial Budaya

Perkembangan anak pada usia antara 3 hingga 6 tahun ialah perkembangan sikap sosialnya. Konsep perkembangan sosial mengacu pada perilaku anak dalam hubungannya dengan lingkungan sosial untuk mandiri dan dapat berinteraksi atau untuk menjadi manusia sosial.

Interaksi ialah komunikasi dengan manusia lain, suatu hubungan yang menimbulkan perasaan sosial yang mengikatkan individu dengan sesama manusia, perasaan hidup bermasyarakat seperti tolong menolong, saling memberi dan menerima simpati dan empati serta rasa setia kawan dan sebagainya.

Keteladanan  ayah dan ibu dalam bergaul bertetangga sehari-hari akan menjadi teladan yang nyata bagi anak-anak di rumah.

Kewajiban Membina Keluarga Beriman

Seluruh aspek pembinaan tersebut jelaslah bukan pekerjaan mudah, karena akan memerlukan kebulatan niat, serta alokasi waktu, tenaga dan perhatian yang tidak sedikit. Namun  demikian tugas membina keluarga ini bukan sekedar kebutuhan manusiawi semata, melainkan bagian penting kewajiban beragama yang Allah berikan kepada orang-orang yang beriman.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”  (QS. At-Tahrim:6).

Ayat ini menegaskan penting dan besarnya tanggungjawab membina keluarga.  Banyak orang yang sibuk dan banyak mengalokasikan waktu dan tenaganya untuk mengurus pekerjaan dengan alasan menghidupi keluarga. Namun yang terjadi justru waktu dan tenaganya terkuras habis untuk pekerjaan di luar rumah, sementara anggota keluarganya kurang mendapat perhatian. Tidak sedikit kasus-kasus perceraian dan kenakalan remaja disebabkan kurang terbinanya keluarga.

Rumah tangga teladan islami adalah merupakan rumah yang selalu didambakan oleh setiap pasangan suami-istri yang terdapat di dalamnya ketenangan, kedamaian, kasih sayang dan dalam hadits disebut dengan Baiti jannatiy (rumahku adalah surgaku).

Acuan keluarga Islami tentu saja merujuk pada tujuan pernikahan sebagai awal pembentukan keluarga, di antaranya firman Allah Ta’ala:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah ia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kamu yang berfikir.” (QS. Ar-Rum : 30: 21).

Untuk mencapai hal tersebut haruslah dibutuhkan seorang yang menjadi teladan yang telah sukses dalam membina rumah tangga sakinah mawaddah warohmah. Sosok teladan itu tidak ada yang lain kecuali sosok Rosululloh Shallalahu Alaihi Wasallam.

Beliau dalam keluarga menjadi suami yang membina akidah  istri-istri beliau, menjadi pendidik sekaligus teman berdiskusi, berlomba dan bercanda.

Beliau menambal baju sendiri bahkan membantu istri dalam mengurus rumah tangga. Sungguh beliau mencontohkan pemimpin keluarga yang santun dan mengayomi anggota keluarganya. Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah akhlak Rasulullah yang merupakan perwujudan Al-Qur’an semata.

Di saat pandemi Corvid-19, kini masyarakat dihimbau membatasi aktifitas diluar rumah dengan mengerjakan pekerjaan dari rumah masing-masing. Hal ini menjadi peluang bagi setiap keluarga untuk meningkatkan upaya pembinaan keluarga, back to family.

Pertama, seorang ayah/suami kembali kepada fungsi kepemimpinan keluarga, menjadi teladan sosok orang beriman, menyantuni istri dan anak-anak sehingga membangkitkan kesejukan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.

Allah bahkan berwasiat: “Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, maka (bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”(QS. An-Nisa :41).

Rasulullah sebagai teladan ummat juga bersabda: “Sesungguhnya orang yang terbaik diantara kamu adalah yang paling baik terhadap istrinya. Dan aku adalah yang terbaik pada istri dari kamu sekalian“. (HR Tirmidzi & Ibnu Hibban).

Kedua, seorang istri kembali ke rumah menjadi sosok ibu muslimah, santun kepada suami, mengurus dan menyantuni anak-anak. Jika peran suami dan istri sebagai inti keluarga berjalan dengan baik, maka anak-anakpun akan terbangun keimanannya, termotivasi hidupnya, dan terselamatkan dari pergaulan hidup yang dapat menyesatkan.

Diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah bersabda: “Siapapun wanita yang meninggal dunia sedangkan suaminya dalam keadaan ridha kepadanya, maka ia masuk surga“ (HR. Hakim & Tirmidzi).

Berkaitan dengan tugas ibu mendidik anak, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin menekankan pentingnya masalah ini dalam ucapan beliau: “Anak-anak pada masa awal pertumbuhan mereka, yang selalu bersama mereka adalah seorang ibu, maka jika sang ibu memiliki akhlak dan perhatian yang baik (kepada mereka), (tentu) mereka akan tumbuh dan berkembang (dengan) baik dalam asuhannya, dan ini akan memberikan dampak (positif) yang besar bagi perbaikan masyarakat (muslim)”.

Ungkapan yang sering kita dengar dari Hafiz Ibrahim: “Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq”. Memiliki makna Ibu adalah madrasah atau pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.

Wallahu a’lam.

(AK/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.