Erick Thohir Dukung PSBB Ketat Jakarta

Jakarta, MINA – memastikan pemerintah pusat akan proaktif selama penerapan ketat di Jakarta. Erick menegaskan, kesehatan masyarakat menjadi hal utama di tengah pandemi .

“Karena kesehatan lebih utama, mari kita sama-sama saling menjaga sebab program sosial yang dijalankan Komite merupakan satu kesatuan dengan kesehatan. Kita tidak mungkin menerapkan kesehatan tapi rakyat tidak makan, sulit bekerja,” kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Ahad (13/9).

“Oleh karena itu TNI, Polri, Satgas Penanganan COVID-19 akan aktif dalam penegakan disiplin dan operasi yustisi di area-area yang terduga menjadi klaster baru termasuk di wilayah perkantoran agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat,” tambah dia.

Erick yang juga menjabat sebagai Menteri itu sudah paham soal aturan hanya 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB ketat. Ia juga mendukung kebijakan itu.

“Dalam kebijakan terbaru ditetapkan bahwa akan terdapat penyekatan terbatas terhadap semua kegiatan yang berlangsung di Jakarta. Kegiatan perkantoran yang meliputi 11 sektor, lalu kantor pemerintahan/ASN, dan perusahaan swasta diputuskan tetap berjalan dengan syarat dibatasi menjadi 25% dan akan berlangsung selama 2 Minggu,” ucap Erick.

Lebih lanjut, Erick mengatakan Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan instruksi presiden terkait penegakan disiplin agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, ada juga operasi yustisi yang dilakukan oleh TNI-Polri agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

“Dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan pemerintah daerah sudah jelas, yakni totalitas dalam penegakan disiplin terkait Inpres Nomor: 6/2020. Operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri untuk kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat,” jelas Erick.

“Pemerintah tetap semaksimal mungkin menjaga kesehatan dan Penegakan disiplin terus ditegakkan, keberadaan vaksin tetap diprioritaskan, dan kedepannya ekonomi akan bergerak kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan kembali menerapkan PSBB ketat mulai Senin 14 September 2020. Hal itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Ahad (13/9).

Dalam Konferensi pers itu juga dihadiri oleh Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra, dan juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.(R/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.