Palestina Perpanjang Status Darurat Covid-19

Foto: Tangkap Layar

, MINA – Mahmoud Abbas mengeluarkan keputusan perpanjangan status darurat terkait virus corona selama 30 hari, mulai Senin (3/5).

Keadaan darurat diberlakukan pertama kali pada Maret tahun lalu menyusul penemuan kasus pertama Covid-19 dikota Betlehem, Tepi Barat.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya memerangi penyebaran pandemi virus corona, Wafa melaporkan.

Seiring dengan keadaan darurat, pemerintah Palestina telah mengambil langkah-langkah pembatasan yang ketat dan serangkaian penguncian untuk mengendalikan pandemi.

Menteri Kesehatan Palestina Mai Alkaila pada Senin (3/5) juga melaporkan adanya 565 kasus baru Covid-19, 11 meninggal dan 779 sembuh selama 24 jam terakhir di wilayah Tepi Barat dan Jalur .

Mengenai vaksinasi, Alkaila mengatakan, lebih dari 258.065 orang telah menerima suntikan dosis pertama dan 186.040 menerima kedua dosis. (T/RE1/P1)

Baca Juga:  Israel Serang Kantor Biro Al Jazeera di Al Quds 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.