DPR Minta Kominfo Gerak Cepat Tutup Konten Penistaan Agama

Foto: Waspada.Id

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi I Bambang Kristiono meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak cepat menutup konten-konten digital yang mengandung unsur .

“Kami meminta Kominfo agar segera bergerak cepat memblokir akses video konten-konten yang mengandung unsur penistaan agama ataupun hal-hal yang terkait rasial untuk menciptakan suasana kondusif, sejuk di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang heterogen,” kata Bambang dalam keterangan persnya seperti dikutip dari dpr.go id, Selasa (28/9).

Menurut Legislator dapil Nusa Tenggara Barat II itu, Kominfo sebagai pemegang regulasi ruang digital perlu bertanggungjawab terhadap beredarnya konten yang meresahkan publik. Hal ini menyusul banyak terjadinya kasus-kasus penistaan agama melalui konten-konten digital.

Baca Juga:  Kongo Masih Berjuang Bendung Wabah Cacar Monyet

Bahkan, beberapa orang telah ditetapkaan sebagai tersangka dan ditahan.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengakui, kasus penistaan agama melalui konten digital sebenarnya bukan baru-baru ini saja terjadi. Tidak sedikit tokoh-tokoh yang tersandung kasus penistaan agama dan ujaran kebencian akibat kurangnya pemahaman mengenai tata cara bermedia sosial.

Setidaknya ada dua kasus penistaan agama yang baru-baru ini terjadi dan menjadi perhatian publik. Pertama adalah kasus Muhammad Kace, Youtuber yang akhirnya ditangkap polisi karena dugaan penistaan agama melalui Channel Youtube-nya.

Selanjutnya, kasus Yahya Waloni yang juga ditangkap karena dugaan penistaan agama Kristen melalui ceramahnya. Video ceramah Yahya Waloni diunggah di YouTube dan menjadi viral. (R/RE1/RS3)

Baca Juga:  Perspektif Islam Terhadap Maraknya Tindak Kekerasan

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.