BAGI banyak orang hari ini, kata Israel segera diasosiasikan dengan sebuah negara modern yang sarat konflik politik, militer, dan pelanggaran kemanusiaan. Namun, jauh sebelum menjadi simbol geopolitik negeri penjajah, Israel adalah nama seorang nabi, sosok suci dalam tradisi agama samawi. Ironisnya, makna spiritual nama ini kerap tereduksi, bahkan terdistorsi, oleh realitas politik kontemporer.
Artikel singkat ini diilhami dari diskusi pada peluncuran buku berjudul Jihad Ma’rifi Dalam Pembebasan Masjid Al-Aqsha & Palestina, Karya Imaam Yakhsyallah Mansur, Rabu 14 Januri 2026 di Auditorium HB Jasin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Dalam kesempatan itu, penulis sempat menggelitik diksi Israel dan menawarkan kepada yang hadir pilihan nama jika memiliki anak maka boleh dinamai Israel, dalam konteks seorang Nabi.
Dalam khazanah Islam, Kristen, dan Yahudi, Israel adalah gelar Nabi Ya‘qub ‘alaihissalām, putra Nabi Ishaq dan cucu Nabi Ibrahim. Fakta ini bukan klaim teologis sepihak, melainkan diakui secara luas dalam literatur kitab suci dan kajian akademik lintas agama.
Al-Qur’an secara eksplisit menyebut Israel sebagai sosok personal, bukan entitas politik:
“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israel kecuali apa yang diharamkan Israel atas dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali ‘Imran: 93)
Para mufasir klasik seperti Ibnu Katsir dan Al-Tabari sepakat bahwa yang dimaksud Israel dalam ayat ini adalah Nabi Ya‘qub. Hal serupa juga ditemukan dalam Alkitab, khususnya Kitab Kejadian (Genesis) 32:28, ketika Yakub mendapatkan nama Israel setelah pergumulannya dengan malaikat Tuhan.
Secara etimologis, para ahli bahasa Ibrani menjelaskan bahwa kata Israel berasal dari gabungan śārāh (bergumul atau berjuang) dan El (Tuhan), yang bermakna “dia yang bergumul bersama Tuhan” atau “hamba Tuhan yang teguh.” Penjelasan ini dapat ditemukan dalam karya filologis klasik The Brown–Driver–Briggs Hebrew and English Lexicon. Makna ini menegaskan bahwa Israel adalah identitas spiritual dan moral, bukan label etnis, apalagi legitimasi kekuasaan politik.
Nabi Ya‘qub dan Bani Israel
Baca Juga: Polisi, Sekejam Itukah?
Nabi Ya‘qub memiliki dua belas putra yang kelak dikenal sebagai Bani Israel. Dalam perspektif Islam, mereka adalah keturunan seorang nabi, tetapi bukan komunitas yang secara otomatis suci atau ma‘shum. Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa kemuliaan tidak ditentukan oleh garis keturunan, melainkan oleh ketaatan dan amal saleh (QS. Al-Baqarah: 47, 122).
Sejarawan agama Karen Armstrong dalam A History of God menjelaskan bahwa dalam tradisi awal Yahudi dan Islam, istilah Bani Israel lebih merepresentasikan komunitas religius dan etis, bukan konsep negara-bangsa seperti yang dipahami dalam politik modern. Konsep negara dengan batas teritorial, aparat kekuasaan, dan kedaulatan mutlak adalah produk modernitas, bukan warisan kenabian.
Masalah muncul ketika istilah Israel direduksi menjadi simbol politik eksklusif, bahkan digunakan sebagai justifikasi teologis bagi kolonialisme dan kekerasan. Padahal, para nabi, termasuk Nabi Ya‘qub, datang membawa pesan keadilan, kasih sayang, dan pembelaan terhadap kaum tertindas, bukan penindasan.
Sejarawan Israel kritis seperti Ilan Pappé dan Shlomo Sand menunjukkan dalam karya-karya akademiknya bahwa klaim religius kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik modern, terlepas dari makna asli teks-teks suci.
Baca Juga: Memaknai Bulan Solidaritas Palestina: Ketika November Menjadi Pengingat Kemanusiaan
Dalam kajian sosiologi agama, perpindahan simbol keagamaan ke ranah kekuasaan sering kali menyebabkan proses desakralisasi. Peter L. Berger dalam The Sacred Canopy menjelaskan bahwa simbol-simbol religius kehilangan makna transendennya ketika dijadikan instrumen institusional negara.
Bayangkan jika hari ini ada sepasang orang tua Muslim yang, dengan penuh semangat kenabian, menamai anaknya Israel, merujuk pada Nabi Ya‘qub ‘alaihissalām, sebuah nama yang secara etimologis bermakna keteguhan spiritual dan penghambaan kepada Tuhan. Secara teologis, tidak ada yang keliru. Namun secara sosial, hampir dapat dipastikan sang anak akan tumbuh dengan beban psikologis: ejekan di sekolah, tatapan curiga di ruang publik, hingga tuduhan politis yang tak pernah ia pilih.
Anekdot ini menunjukkan betapa sebuah nama suci dapat kehilangan makna asalnya ketika simbol keagamaan diserap oleh konflik dan kekuasaan modern. Yang berubah bukan nama itu sendiri, melainkan kesadaran kolektif kita dalam memaknainya.
Dalam ilmu politik, negara bukan entitas netral. Max Weber mendefinisikan negara sebagai pemegang monopoli kekerasan yang sah. Ketika sebuah negara melekatkan nama seorang nabi pada praktik kekuasaan yang melibatkan pendudukan, pengusiran, diskriminasi struktural, dan kekerasan, maka terjadi konflik nilai antara kesucian simbol dan realitas politik. Israel sebagai nama Nabi, simbol ketakwaan, berubah menjadi Israel sebagai negara, entitas kekuasaan yang tunduk pada logika dominasi.
Baca Juga: Akhiri Perang Saudara Yaman-Arab Saudi, Rakyat Hanya Jadi Korban
Istilah Yahudi, Bani Israel, dan Ahli Kitab
Al-Qur’an menggunakan beberapa istilah berbeda untuk menyebut komunitas yang berkaitan dengan Nabi Musa ‘alaihissalām, antara lain Bani Israel, Yahudi, dan Ahli Kitab. Ketiganya memiliki konteks penggunaan yang berbeda.
Bani Israel merujuk pada keturunan Nabi Ya‘qub dalam konteks sejarah dan kisah kenabian. Ahli Kitab adalah sebutan dialogis bagi komunitas penerima wahyu sebelum Islam, baik Yahudi maupun Nasrani, yang dalam beberapa ayat diajak kembali kepada tauhid dan nilai-nilai keadilan.
Adapun istilah Yahudi dalam Al-Qur’an sering muncul dalam konteks teologis dan kritik terhadap penyimpangan perilaku sebagian komunitas pada masa tertentu. Para mufasir menegaskan bahwa kritik ini bersifat kontekstual, bukan generalisasi esensial terhadap seluruh penganut agama Yahudi di sepanjang zaman.
Baca Juga: Ketika Warga Eropa Berdemo, Apa Tuntutan Mereka?
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa perbedaan istilah ini penting untuk memahami pesan Al-Qur’an secara proporsional: Bani Israel dalam konteks sejarah, Yahudi dalam konteks teologis tertentu, dan Ahli Kitab dalam kerangka dialog sosial dan dakwah.
Zionisme dan Tantangan Etis Kontemporer
Zionisme adalah ideologi politik modern yang lahir pada akhir abad ke-19 di Eropa, sebagai respons terhadap nasionalisme dan antisemitisme. Ia bukan representasi tunggal agama Yahudi, sebagaimana dikritik oleh banyak pemikir Yahudi sendiri, termasuk Hannah Arendt dan Judith Butler. Oleh karena itu, kritik terhadap Zionisme tidak identik dengan kebencian terhadap Yahudi sebagai komunitas agama.
Dalam konteks hari ini, praktik negara Israel terhadap rakyat Palestina, pendudukan wilayah, pengusiran paksa, perampasan tanah, dan pelanggaran hak asasi manusia, telah dikritik luas oleh organisasi internasional dan akademisi lintas agama. Kritik ini berdiri di atas dasar etika universal dan hukum internasional, bukan sentimen keagamaan semata.
Baca Juga: Perang Digital atas Masjid Al-Aqsa
Al-Qur’an mengingatkan bahwa keadilan adalah prinsip yang harus ditegakkan, bahkan terhadap pihak yang dibenci. Maka, membela Palestina adalah sikap moral terhadap penjajahan, sementara membedakan antara ideologi politik dan identitas agama adalah kewajiban intelektual.
Memahami bahwa Israel adalah nama seorang nabi membantu kita menempatkan konflik hari ini secara lebih jernih. Penjajahan dan kekerasan tidak pernah memiliki legitimasi teologis. Menolak kolonialisme adalah kewajiban moral, tetapi menggeneralisasi kebencian atas dasar agama adalah kekeliruan epistemologis dan bertentangan dengan nilai-nilai kenabian itu sendiri.
Dengan membedakan antara kesucian simbol dan realitas kekuasaan, umat beragama dapat bersikap tegas terhadap ketidakadilan tanpa kehilangan integritas moral dan intelektual. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rekam Jejak pada Penjajah Israel: Ketika Panggung Borobudur dan Jakarta Dipertaruhkan demi Bocelli
Baca Juga: Muhammad adalah Nama Mulia
















Mina Indonesia
Mina Arabic