Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program Percepatan Sertifikasi dan Tunjangan Guru Madrasah Dipercepat

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Kamis, 30 April 2026 - 14:45 WIB

Kamis, 30 April 2026 - 14:45 WIB

65 Views ㅤ

Guru madrasah (foto: Fpik)

Jakarta, MINA – Program percepatan sertifikasi dan penyaluran tunjangan guru terus didorong pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, dengan target ratusan ribu guru tersertifikasi dalam waktu dua tahun ke depan.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan, pihaknya menargetkan penyelesaian sertifikasi bagi sekitar 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11,59 triliun agar para guru segera memperoleh sertifikat pendidik sekaligus berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Selain itu, percepatan juga terlihat dari lonjakan peserta PPG dalam jabatan yang meningkat signifikan. Jika pada 2024 jumlah peserta tercatat sekitar 29.933 guru, maka pada 2025 meningkat tajam menjadi 206.411 guru.

Baca Juga: Ketua Maemuna Center Indonesia: Palestina Ujian bagi Nurani

Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di bawah binaan Kementerian Agama.

Program ini juga diiringi dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi guru yang belum tersertifikasi. Pemerintah mengusulkan penyesuaian bantuan insentif bagi guru non-ASN agar mendekati standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp12,76 triliun untuk menjangkau lebih dari 467 ribu guru.

Saat ini, jumlah guru binaan Kementerian Agama mencapai sekitar 1,15 juta orang, dengan mayoritas atau sekitar 68,8 persen berstatus non-ASN. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat peran besar guru non-ASN dalam sistem pendidikan nasional, khususnya di lingkungan madrasah.

Sejalan dengan itu, kebijakan percepatan penyaluran tunjangan profesi guru juga terus dilakukan agar hak tenaga pendidik dapat diterima tepat waktu.

Baca Juga: Sarbini Abdul Murad: Panas di Monas Tak Seberapa Dibanding Gaza

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mendorong kualitas pendidikan melalui peningkatan profesionalisme guru secara berkelanjutan.

Percepatan sertifikasi dan tunjangan ini menjadi langkah strategis untuk menjawab persoalan klasik dunia pendidikan, yakni kesenjangan kesejahteraan guru.

Dengan dukungan anggaran yang besar dan sistem yang lebih terstruktur, program ini diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ahmad Shobri Lubis, Ketua PA 212: Gaza Tetap Teguh, Palestina Segera Merdeka

Rekomendasi untuk Anda