Jakarta, MINA — PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Senin (4/5). Kenaikan ini berlaku untuk BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan seiring dengan dinamika harga minyak dunia dan faktor ekonomi lainnya yang mempengaruhi biaya produksi serta distribusi energi.
Meski demikian, Pertamina memastikan bahwa sejumlah jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga.
Adapun harga BBM jenis Pertamax tetap stabil. Begitu pula dengan BBM subsidi seperti Pertalite dan Pertamina Bio Solar yang masih dipertahankan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis energi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya pengguna BBM subsidi.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan energi serta menyesuaikan konsumsi BBM sesuai kebutuhan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
















Mina Indonesia
Mina Arabic