London, MINA – Menteri Pertahanan Inggris yang baru, Wes Streeting menegaskan tidak akan menarik pernyataannya yang menyebut Israel telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Ia menekankan bahwa status Israel sebagai sekutu Inggris tidak boleh membuat negara tersebut terbebas dari pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional. MEMO melaporkan, Jumat (24/7).
Pernyataan itu kembali disampaikan Streeting saat menghadiri Farnborough International Airshow, beberapa hari setelah resmi menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Ia mengatakan seluruh negara, termasuk sekutu dekat Inggris, harus diukur dengan standar hukum internasional yang sama. Menurutnya, prinsip akuntabilitas harus ditegakkan tanpa memandang hubungan diplomatik maupun kepentingan politik.
Baca Juga: Rabi Terkemuka Israel Sebut Lebih Baik Dipimpin Pemerintahan Arab daripada Zionisme
Sikap Streeting tersebut menuai perhatian luas karena berbeda dengan sejumlah pejabat Barat yang cenderung menghindari penggunaan istilah “kejahatan perang” terhadap tindakan militer Israel.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik terhadap dugaan pelanggaran hukum perang bukan berarti mengabaikan hak setiap negara untuk mempertahankan diri, melainkan bentuk penghormatan terhadap hukum internasional yang berlaku bagi semua pihak.
Pernyataan Menhan Inggris itu muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel akibat operasi militernya di Gaza yang telah menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar dan kerusakan infrastruktur vital.
Berbagai lembaga hak asasi manusia internasional serta sejumlah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus menyerukan penyelidikan independen terhadap dugaan pelanggaran hukum humaniter, termasuk serangan terhadap fasilitas sipil dan pembatasan akses bantuan kemanusiaan.
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
Dalam beberapa tahun terakhir, posisi sejumlah negara Eropa terhadap konflik Gaza juga menunjukkan perubahan. Sejumlah pemerintah mulai mengambil langkah yang lebih kritis terhadap kebijakan Israel, termasuk dengan mempertimbangkan pembatasan ekspor senjata, menyerukan gencatan senjata permanen, serta mendukung penegakan hukum internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun
















Mina Indonesia
Mina Arabic