Al-Quds, MINA – Sejumlah pengamat dan analis krisis Palestina-Israel menyebut, jika pemerintah Zionis Israel berhasil mencaplok sepenuhnya wilayah Tepi Barat, maka mereka akan menyasar wilayah Yordania yang berdekatan dengan wilayah itu.
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah semakin memuncak setelah pemerintah Israel menyetujui langkah administratif untuk mendaftarkan sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai “tanah negara”. Anadolu melaporkan, Kamis (19/2).
Hal serupa juga dikatakan para mantan pejabat Israel, bahwa jika pemerintah berhasil mencaplok Tepi Barat, maka wilayah Yordania berpotensi menjadi target berikutnya dalam perluasan wilayah.
Keputusan kabinet Israel pada 15 Februari untuk menerapkan pendaftaran tanah di Area C – wilayah yang dikuasai militer Israel sejak 1967 – menandai pergeseran kebijakan.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Kebijakan ini dinilai bukan sekadar administrasi tetapi langkah awal mengokohkan kontrol atas wilayah yang diperebutkan, sehingga memicu kritik keras dari dunia internasional.
Analis politik Timur Tengah mengatakan bahwa konsolidasi kontrol atas Tepi Barat bisa membuka jalan bagi ambisi Israel untuk memperluas pengaruhnya ke wilayah Perjanjian Timur Tengah yang lebih luas, termasuk kemungkinan tekanan terhadap Yordania, yang berbatasan langsung dengan Tepi Barat.
Langkah Israel itu mendapatkan reaksi keras dari berbagai negara di dunia Muslim dan internasional. Dalam pernyataan bersama di Markas Besar PBB, lebih dari 80 negara mengecam langkah Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan berpotensi merusak prospek perdamaian berdasarkan solusi dua negara.
Kecaman datang dari berbagai penjuru, termasuk negara-negara Arab seperti Mesir, Yordania, Arab Saudi, dan Turki, yang menilai tindakan tersebut memperburuk ketegangan di kawasan dan mengancam stabilitas regional.
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
Banyak pengamat menilai bahwa penetapan status “tanah negara” bisa bertindak sebagai kendaraan de facto untuk pencaplokan formal di kemudian hari.
Di tengah kritik global, pemerintah Israel berdalih bahwa prosedur pendaftaran tanah itu bertujuan untuk “klarifikasi hak kepemilikan dan penyelesaian sengketa” secara administratif.
Namun lawan kebijakan tersebut melihat hal itu sebagai upaya memperkuat dominasi Israel di tanah pendudukan.
Wilayah Tepi Barat merupakan salah satu inti konflik Israel-Palestina sejak perang 1967 dan dianggap wilayah pendudukan oleh mayoritas komunitas internasional.
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka
Upaya Israel untuk memperluas kontrol atas wilayah tersebut terus menuai kritik karena dianggap melanggar hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk aktivitas pemukiman ilegal.
Keputusan Israel mengubah status tanah di Tepi Barat memicu perdebatan global mengenai masa depan proses perdamaian dan solusi dua negara. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Ancam akan Lakukan Lebih Banyak Pembunuhan di Gaza
















Mina Indonesia
Mina Arabic