Angela Merkel Bebaskan Pajak Bagi Restoran Muslim Selama Ramadhan

, 3 Ramadhan 1437/8 Juni 2016 (MINA) – Kanselir Angela Merkel menandatangani keputusan pada 4 Juni 2016, untuk membebaskan pemilik pasar dan restoran Muslim dari pajak selama bulan Ramadhan.

Menurut Maroccoworldnews dan Russiantoday yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), keputusan itu diambil untuk memungkinkan restoran menurunkan harga makanan bagi umat Islam selama bulan suci ini.

Pada resepsi di Berlin, pada Selasa malam (7/6), dalam kesempatan Ramadhan di hadapan perwakilan dari berbagai agama, Kanselir Jerman menyerukan saling menghargai keyakinan agama masing-masing.

Wanita Kanselir itu mengatakan, sebagian besar Muslim adalah warga yang benar dan konstitusionalis.” Adalah jelas bahwa Islam tidak diragukan lagi telah menjadi salah satu komponen dari Jerman,” katanya menegaskan.

Para pejabat senior dan para pemimpin agama dari berbagai agama dan tokoh-tokoh politik dan masyarakat hadir dalam acara tersebut, termasuk Sekretaris Jenderal Dewan Pusat Muslim di Jerman, Nurhan Soykan; Presiden Dewan Pusat Yahudi di Jerman, Josef Schuster; Ketua Dewan Gereja Injili di Jerman, Heinrich Bedford-Strohm; dan Presiden Komite Sentral Katolik di Jerman, Alois Glück.

Dalam upaya berkelanjutan untuk membawa semua orang Jerman bersama-sama, kanselir Jerman menghadiri makan Iftar (buka puasa) di Berlin Ramadan lalu. Ia menyerukan semua orang Jerman dan untuk menghormati umat Muslim dan Islam, yang merupakan “bagian dari Jerman.” (T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.