Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR AS Ajukan Resolusi Akui Nakba Palestina

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13 WIB

29 Views

(Foto: Vox)

Washington, MINA – Anggota DPR AS, Rashida Tlaib kembali mengajukan resolusi pada Kamis (14/5) yang mengakui peringatan ke-78 Nakba dan menegaskan kembali hak kembali bagi pengungsi Palestina, demikian laporan Anadolu Agency.

“Nakba tidak pernah berakhir,” kata Tlaib dalam sebuah pernyataan.

“Saat ini, rezim apartheid Israel sedang melakukan genosida di Gaza, dengan keras menghapus seluruh komunitas di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, serta membom kamp-kamp pengungsi Palestina di Lebanon. Ini adalah kampanye untuk menghapus keberadaan warga Palestina,” ujarnya.

Resolusi yang berjudul “Mengakui Nakba yang Berkelanjutan dan Hak-Hak Pengungsi Palestina” ini diajukan menjelang peringatan ke-78 Nakba pada 15 Mei.

Baca Juga: Raja Yordania: Ambisi Ekspansionis Israel Ancaman Terbesar Masa Depan Kawasan

Istilah Arab “Nakba” berarti “bencana” dan merujuk pada pengungsian ratusan ribu warga Palestina selama perang 1948 serta pendirian negara Israel.

Tlaib juga menuduh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan pemerintahannya berusaha untuk secara permanen mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza dan memperluas ancaman militer ke Lebanon selatan.

“Perdamaian sejati harus dibangun di atas keadilan dan hak kembali yang tidak dapat dicabut bagi pengungsi Palestina,” katanya.

Resolusi tersebut didukung oleh beberapa anggota parlemen Partai Demokrat, termasuk Alexandria Ocasio-Cortez, Ilhan Omar, Ayanna Pressley, dan Betty McCollum.[]

Baca Juga: Knesset Baru Israel akan Gelar Sidang Perdana 10 November

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda