Tanah Bumbu, MINA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menargetkan pada 2023, ada 1.000 Kampung Zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami sudah diskusikan dengan berbagai lembaga pengelola zakat, bila saat ini baru ada 514 kampung zakat. Kita akan masifkan lagi pada tahun ini menjadi 1.000 kampung zakat,” kata Yaqut saat meresmikan Kampung Zakat di Desa Suka Maju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (17/1).
Kampung Zakat merupakan salah satu program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Basnaz (Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga pengelola zakat lainnya.
Kampung Zakat digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T.
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan
“Kalau ini bisa berjalan dengan baik, saya yakin upaya pemerintah dalam melepaskan kemiskinan itu akan didorong oleh keberadaan kampung zakat yang diinisiasi dan didirikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menag mengatakan, zakat adalah ibadah yang bersifat kebendaan sekaligus bersifat sosial. Di dalam Al-Quran, zakat adalah ibadah yang penting dan tidak boleh ditinggalkan oleh umat Islam.
“Inisiasi kampung zakat dari Ditjen Bimas Islam Kemenag ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa bagi yang berkecukupan memiliki kewajiban menyisihkan harta untuk berzakat yang notabene hak orang lain yang dititipkan ke kita,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia berkisar di angka 9,57 persen. Dari 260 juta rakyat Indonesia, sebanyak 22 juta masuk dalam kategori miskin.
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
“Ini sebuah angka yang cukup besar. Jadi ikhtiar-ikhtiar dari masyarakat yang mendirikan Kampung Zakat menjadi bagian dari upaya dalam mempercepat pelepasan kemiskinan,” pungkasnya. (R/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama