Bea Cukai Hibahkan 30 Ton Bawang Merah

Banda , MINA – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan sebanyak 30 ton kepada pemerintah kota Langsa, Kota Banda Aceh, Pemerintah Aceh besar, dan Pemerintah Aceh Jaya, Selasa (19/3).

Muhammad Syuhada Kepala Kantor Beacukai Kuala Langsa mengatakan, bawang tersebut merupakan barang bukti atas upaya tindak pidana di bidang kepabeanan, yang berhasil digagalkan oleh tim Bawah Kendali Operasi (BKO), kantor wilayah DJBC Aceh dan Aceh Tamiang, pada Senin 11 Maret 2019.

“Ini barang hasil sitaan yang kami lakukan di perairan ujung Aceh Tamiang, yang diangkut KM Anak kembar,” kata Syuhada.

Dirinya menambahkan, bawang hasil sitaan tersebut sudah melalui proses pusat karantina, sehingga bawang yang dihibahkan ini terbebas dari penyakit dan bisa untuk di konsumsi.

Menurut Syuhada mudahnya masuk barang ilegal di kota Langsa karena luas areal pengawasan tidak didukung dengan fasilitas kapal yang mempuni. Langsa sendiri membawahi lima kota yakni Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara dan Gayo Lues.

Sementara untuk wilayah perairan, pihaknya mengawasi mulai dari perairan Aceh Timur hingga Aceh tamiang atau sekitar 256 Kilometer.

“Kalau ada operasi gabungan kita dibantu dari Kepulauan Riau, kapal patroli mereka bisa sampai 12 Mil, kalau kapal yang kita miliki hanya mampu menempuh jarak 6 mil karena kapal patroli kami kecil,” sebut Syuhada.

Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Langsa Syahrol Thalib menyebutkan, ini merupakan kali ketiga pihaknya mendapatkan hibah bawang hasil penyeludupan. pada penerimaan sebelumnya, bawang yang diterima pihaknya dihibahkan ke sejumlah pondok pesantren dan panti asuhan yang ada di kota tersebut.

Kali ini, pihaknya akan menyerahkan juga kepada masyarakat disejumalah desa yang ada di kota tersebut, terutama kepada warga-warga yang kurang mampu.

“Kita akan menyerahkan ke warga di 65 desa, nanti juga kita salurakan ke 10 pondok pesantren, kita manfaatkan kepada yang lebih berhak,” kata Syahrol.

Ini dilakukan sebagai bentuk efek jera kepada pelaku penyeludupan barang ilegal ke wilayah Indonesia, sehingga kedepan para penyeludup akan berfikir kembali untuk melakukan hal yang sama. (L/AP/RS3 ).

Wartawan: Admin

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.