Berpacaran dengan Pria Muslim, Wanita Israel Dibunuh Ayahnya

Henriette Kara. Foto: Facebook

Ramla, MINA –  Menjalin asmara dengan keturunan Arab Muslim di tanah pendudukan di Tepi Barat bisa menjadi sebuah aib besar bagi keluarga. Kejadian baru-baru ini menimpa Henriette Kara yang dikabarkan tewas ditikam ayahnya tidak lama setelah hari kelulusannya.

Pada Juni, Henriette (17) ditemukan ditikam sampai mati di rumahnya di Ramla sehari setelah dia lulus dari sekolah menengah atas.  Ramla merupakan kota di Tepi Barat utara yang dihuni oleh para pendatang Yahudi, Kristen dengan sedikit warga Arab yang masih tinggal di sana.

Dugaan motif pembunuhan bermunculan hingga penyelidikan kepolisian mengerucut pada ayahnya, Sami Kara (58).  Pada Ahad (17/7), Jaksa penuntut umum akhirnya mengajukan dakwaan kepada Sami atas dugaan pembunuhan terhadap putrinya.

Pembunuhan memicu gelombang kemarahan dari orang-orang Yahudi Israel-Arab dan para pemimpin masyarakat yang menuduh polisi gagal melindungi remaja tersebut dengan baik karena sebelumnya dia telah melaporkan sang ayah memukulinya.

Menurut dakwaan tersebut, Henriette, seorang Kristen, menjalin hubungan dengan seorang pria Muslim selama lebih dari setahun, sehingga  membangkitkan “amarah besar” dari orang tuanya  yang berbuntut pada kekerasan dalam rumah tangga. Henriette sempat melarikan diri dari rumahnya sebelum akhirnya kembali pada Mei lalu.

Dalam sebuah kejadian di awal Juni, sambil memukul Henriette, Sami mengancamnya dengan menyatakan, “Saya lebih baik di penjara. Saya tidak peduli. ”

Pacar Henriette, seorang warga Palestina keturunan Arab mendekam di penjara untuk alasan lain. Pada 12 Juni, korban mengatakan kepada salah satu anggota keluarganya bahwa setelah pacarnya keluar dari penjara dia akan memeluk agama Islam. Kabar ini sampai kepada sang ayah, hingga tidak lama setelah ucapan itu keluar, Henriette ditemukan meninggal dengan luka tusukan di lehernya.

“Terdakwa memutuskan mengakhiri hidup korban. Terdakwa menikam almarhum tiga kali, menyebabkan kematian di tempat,” tulis  dakwaan jaksa sebagaimana dilaporkan media Israel Jerusalem Post.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencantumkan bukti tidak langsung dalam dakwaan termasuk kesaksian seorang pekerja sosial gereja yang berbicara dengan Henriette dan pesan teks yang dia kirim ke seorang teman.

“Kamu tidak akan percaya apa yang mereka lakukan kepada saya … Mereka mengirim orang untuk membunuh saya,” tulis salah satu pesan Henriette kepada temannya.

JPU juga mengatakan bahwa terdakwa adalah satu-satunya orang yang berada di lokasi pada saat kejadian.

Ibu Henriette, yang berbicara dengan putrinya melalui telepon beberapa saat sebelum dia terbunuh, mengatakan bahwa dia mendengar ketukan di pintu dan suara laki-laki saat mereka berbicara di telepon.  Namun kemudian Henriette terdengar mendekati pintu dan mengatakan kepada ibunya akan melanjutkan percakapan nanti.

Namun pengacara terdakwa menampik kliennya terlibat dalam hal yang “terlalu sadis dilakukan oleh seorang ayah kepada anaknya” tersebut. Tidak hanya Sami, polisi juga menangkap sang paman dan saudara pria Henriette untuk menyelidiki adakah kemungkinan keterlibatan mereka dalam hal ini.(T/RE1/RS3)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.