Biaya Ibadah Haji 2017 Naik

Jakarta, 25 Jumadil Akhir 1438/24 Maret 2017 (MINA) – Pemerintah telah memutuskan besaran biaya penyelenggaran Ibadah tahun 2017 sebesar Rp34.890.312. Hal itu ditentukan setelah dilakukan pembahasan di DPR RI selama hampir empat bulan.

“BPIH tahun 2017 akhirnya disepakati DPR dengan pemerintah sebesar Rp 34.890,312
atw naik 250 ribu dari BPIH tahun 2016,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid di Jakarta, Jumat (24/3).

Ia menambahkan, biaya tahun ini naik sebesar 250 ribu rupiah dari biaya ibadah haji pada tahun 2016 kemarin, sebab pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah sehingga biaya dinaikkan meski DPR telah memperjuangkan agar biaya sama seperti tahun lalu.

“Beberapa elemen ditingkatkan seperti jumlah makan, frekuensi makan dan minum di bandara, makan dan minum di setiap kedatangan dan keberangkatan, perbaikan semua tenda yang sudah dipakai puluhan tahun, penambahan AC di Armina,” jelasnya.

Sodik juga mengatakan dari segi transportasi, ada penambahan dan peningkatan penyediaan bus, juga peningkatan keamanan dan kualitas pemondokam bagi jamaah. Hal itu menjadi faktor naiknya biaya haji untuk kenyamanan jamaah.

“Kepada jamaah selain dipersilakan menikmati layanan tersebut, juga diminta sekaligus mengawasi mutu pelayanan dengan menyanpaikan laporan kepada kami,” tambah Sodik. (L/R08/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.