BURUH MIGRAN BERPOTENSI GERAKKAN PERKONOMIAN ASEAN

DR Charan Bal, Peneliti ASEAN dan Buruh Migran, Universitas Parahyangan Bandung saya memberikan pemaparan dihadapan peserta Focus Group Discussion tentang ASEAN Community 2015 dan Agenda Perlindungan Buruh Migran, di Hotel Oria, Jakarta, Kamis sore.
DR Charan Bal, Peneliti dan Buruh Migran, Universitas Parahyangan Bandung saya memberikan pemaparan dihadapan peserta Focus Group Discussion tentang ASEAN Community 2015 dan Agenda Perlindungan Buruh Migran, di Hotel Oria, Jakarta, Kamis.

Jakarta, 28 Jumadil Awwal 1436/19 Maret 2014 (MINA)- Analis kebijakan dari , Wahyu Susilo mengatakan, buruh migran merupakan salah satu sektor penting yang menggerakkan perekonomian di ASEAN.

“Di kawasan Asia Tenggra terdapat 2 negara dari 10 besar pengirim tenaga kerja terbesar sedunia yaitu, Philipina 28,4 milyar dolar AS dan Vietnam 11,4 milyar dolar AS, sementara remitansi (jumlah kiriman uang) untuk Indonesia adalah 8,4 milyar dolar AS,” kata Wahyu Susilo kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) setelah acara Focus Group Discussion tentang ASEAN Community 2015 dan Agenda Perlindungan Buruh Migran, di Hotel Oria, Jakarta, Kamis.

Remitansi adalah kiriman uang dari WNI yang bekerja di luar negeri memiliki arti yang penting bagi pembangunan Indonesia.

Wahyu mengatakan, pada 2007 Vietnam masih berada di Indonesia, namun sekerang Vietnam jauh lebih cepat mengakumulasikan volume remitasinya.

“Remitasi untuk Philipina menyumbang 9,8 % dari GDPnya, Vietnam 6,4 % dari GDPnya, sedangkan Indonesia baru 1,5 % dari GDPnya,” kata Wahyu.

Ia juga menambahkan, pada skema AEC 2015 tidak nampak terlihat adanya perhatian terhadap mereka yang mayoritas didominasi di sektor pekerja rumah tangga, perkebunan dan kontruksi.

“Tapi AEC 2015 lebih mengakomodasi kepentingan dan mobilitas kelompok-kelompok kerah putih semisal akunting, arsitek, pariwisata dan tenaga kesehatan. Tentu saja ini semakin memarginalkan posisi buruh migran apalagi selama ini pembahasan skema perlindungan buruh migran di ASEAN macet”, ujar Wahyu.

Sementara senior Advisor on ASEAN and Human Rights, Yuyun Wahyuningrum mengatakan, salah satu tujuan terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN () 2015 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meminimalkan jarak ketidaksetaraan di kawasan ASEAN melalui kerjasama yang dilakukan pemerintah ASEAN.

“Namun selama isu buruh migran tidak menjadi prioritas kerjasama ASEAN maka jarak ketidaksetaraan akan semakin besar dan tujuan MEA tidak akan tercapai,” kata Yuyun Wahyuningrum.

Ia menambahkan, masih terdapat perdebatan mengenai instrumen perlindungan buruh migran di ASEAN, misalnya; status instrument, scope Instrument, keluarga buruh migran dimasukan dalam kerangka perlindungan instrument, dan hak-hak dasar yang harus mereka dapatkan.

Hak-hak dasar bagi buruh migran di Asean tersebut tercantum dalam sebuah dokumet yang menjadi pembahasan, yaitu; Internasional Convention on the Protection of the Right of All Migrant Workers and Members of Their Families dan  ASEAN Human Right Declaration (AHRD).

Hadir dalam acara Focus Group Discussion tentang ASEAN Community 2015 dan Agenda Perlindungan Buruh Migran,  yaitu; George Lantu, Direktur Fungsional Kerjasama ASEAN, Dirjen Kerjasama ASEAN, Kemlu RI, DR Charan Bal, Peneliti ASEAN dan Buruh Migran, Universitas Parahyangan Bandung, Irene Gayatri MA, Peneliti Politik Luar Negeri, LIPI Jakarta, Yuyun Wahyuningrum, Policy Advisory HRWG Jakarta dan Wahyu Susilo, Policy Analyst Migrant CARE sebagai pemantik diskusi. (L/P010/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Chamid Riyadi

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0