Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui Aplikasi PUSAKA Kemenag

Jakarta, MINA – Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menegaskan pendaftaran sertifikasi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id.

“Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar . Bisa juga melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Wibowo dalam Media Gathering Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Jumat (28/7).

“Itu dua saluran pendaftaran sertifikasi halal. Bila ada yang lain, pasti palsu. Jika ada kerugian atas hal tersebut, maka di luar tanggung jawab Kemenag. Masyarakat harus waspada,” imbuhnya.

Wibowo menjelaskan PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag.

“Transformasi digital ini program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Kementerian Agama,” paparnya.

Baca Juga:  Berdayakan Ekonomi Santri, BAZNAS Selenggarakan Kompetisi Santripreneur Agrobisnis

“Jadi sekarang, daftar sertifikasi halal mudah. Masyarakat cukup download satu aplikasi PUSAKA. Panduannya juga ada di sana,” sambungnya.

Ia berharap informasi ini dapat disebarluaskan sehingga makin banyak masyarakat mengetahui kemudahan pengajuan sertifikasi halal.

“Teman-teman media punya peran penting untuk mengedukasi masyarakat. Bukan saja tentang pentingnya sertifikasi halal, tapi juga tentang kemudahan pendaftarannya,” ujarnya.

Senada dengan Wibowo, Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberi kemudahan pendaftaran sertifikasi halal.

“Oleh karena itu sekarang semuanya dilaksanakan serba digital. Untuk daftar bisa dilakukan online,” kata Aqil.

“Sekarang pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa setumpukan berkas lagi untuk mendaftar sertifikasi halal. Tinggal klik dan unggah di aplikasi saja,” sambungnya. (R/R5/P2)

Baca Juga:  Ukhuwah Al Fatah Rescue Goes To School

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.