Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darurat Campak di Sulsel, Kemenkes Tetapkan Status KLB di 7 Daerah

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Ahad, 12 April 2026 - 09:40 WIB

Ahad, 12 April 2026 - 09:40 WIB

4 Views

penyakit campak (foto: IG)

Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tujuh daerah di Provinsi Sulawesi Selatan menyusul peningkatan signifikan kasus penyakit menular tersebut.

Penetapan KLB itu mencakup Kota Makassar, Kabupaten Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, dan Luwu Timur sebagai wilayah yang mengalami lonjakan kasus campak.

Data Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat hingga 8 April 2026 terdapat sekitar 169 anak yang dinyatakan positif campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Pihak kesehatan menyebutkan, peningkatan kasus tersebut terjadi secara bertahap sejak akhir 2025 hingga awal 2026, dengan penyebaran yang kini meluas di beberapa kabupaten/kota sehingga memicu status kedaruratan kesehatan.

Baca Juga: Menteri Haji Peringatkan WNI Tidak Nekat Berangkat Tanpa Visa Resmi

Kemenkes bersama pemerintah daerah telah mengintensifkan langkah penanganan melalui pelacakan kasus, penguatan layanan kesehatan, serta imunisasi tambahan atau Outbreak Response Immunization (ORI) untuk memutus rantai penularan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi campak lengkap, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila muncul gejala seperti demam tinggi, ruam merah, dan batuk.

Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular melalui udara, sehingga cakupan imunisasi yang tinggi menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran lebih luas di masyarakat.

Pemerintah terus memantau perkembangan situasi dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna menekan angka penularan serta mencegah perluasan KLB ke wilayah lain di Indonesia. []

Baca Juga: UI Pastikan Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual Verbal Berjalan Komprehensif

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda